Wasapada! Sopir Angkutan Konvensional Sering Sweeping Lewat Aplikasi
Konflik angkutan konvensional dengan angkutan online sebenarnya telah mereda. Setelah sejumlah pihak terkait sepakat angkutan berbasis aplikasi tidak boleh beroperasi dulu hingga hasil peninjauan kembali (PK) Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 keluar pada 1 November.
Namun, beberapa sopir angkutan konvensional di Banjarbaru ternyata tak percaya kesepakatan yang telah disetujui sejumlah pihak seperti Dishub Kalsel, Dirlantas Polda Kalsel, organisasi angkutan darat, para pengemudi taksi offline dan taksi online itu dijalankan dengan benar.
“Kami tak percaya, karena kami lihat masih ada banyak taksi online di Banjarbaru yang beroperasi,” kata Koordinator taksi argo Banjarbaru Zulkipli.
Dia mengungkapkan, masih adanya taksi online yang berseliweran di kawasan Banjarbaru dapat mereka lihat melalui aplikasi pengguna jasa angkutan instan tersebut.
“Saya setiap hari melakukan sweeping melalui aplikasinya, dan terlihat masih banyak yang aktif,” ungkapnya.
Pada siang hari Zulkifli mengungkapkan rata-rata ada 25 angkutan online yang aktif dalam aplikasi yang mereka gunakan, sementara di malam hari jumlahnya bertambah mencapai 90 unit.
“Harusnya instansi terkait di Banjarbaru lebih meningkatkan pengawasan, karena angkutan online ‘kan tidak boleh beroperasi dulu,” ungkapnya.
Masih beroperasinya taksi online membuat pendapatan mereka turun drastis, biasanya dalam sehari para sopir taksi argo yang mangkal di kawasan Banjarbaru bisa mendapatkan tiga hingga lima penumpang. Sekarang, satu penumpang saja sangat sulit.
“Maka dari itu, kalau ada taksi online yang melintas di dekat tempat kami mangkal maka akan kami tangkap. Tadi (kemarin) pagi ada satu orang yang kami tangkap, setelah diinterogasi lalu kami lepas,” ujar Zulkipli.
Hal senada dikatakan salah seorang sopir taksi argo lainnya, M Sugiannor. Dia mengaku resah dengan adanya angkutan online, sebab tarifnya lebih murah dibandingkan angkutan offline. “Harusnya pemerintah bertindak,” harapnya.
sumber