TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap kantor Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/10/2017).
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit BJBS kepada debitur atas nama PT. Hastuka Sarana Karya pada periode 2014 hingga 2016.
Sejumlah ruangan yang digeledah di antaranya ruangan Direktur Utama, ruangan Direktur Operasional, ruangan Direktur Kepatuhan dan ruangan Direktur Pembiayaan.
"Hasilnya kami sita dokumen pembiayaan, dokumen RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)," ujar Kepala Subdirektorat V Dittipidkor Bareskrim Komisaris Besar Indarto dalam keterangan tertulis, Selasa (17/10/2017).
Setelah melakukan penggeledahan terhadap kantor BJBS, polisi bergerak ke rumah Plt Direktur Utama BJBS berinisial YG di daerah Bandung.
Ketika didatangi rumah YG dalam keadaan terkunci. Akhirnya polisi melakukan penyegelan terhadap rumah tersebut.
Di hari yang sama, polisi melakukan penggeledahan juga di rumah mantan pimpinan cabang BJBS Braga bernisial YC di Bogor, Jawa Barat.
Petugas menyita beberapa dokumen terkait pencairan kredit BJBS.
Menurut Indarto saat ini kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penetapan tersangka.
"Sudah penyidikan. Nanti kami akan tetapkan tersangka," ungkap Indarto.
Seperti diketahui, Bareskrim mencium dugaan tindak pidana korupsi dalam kerjasama pembiayaan antara PT. BJBS dan PT. Hastuka Sarana Karya untuk pembiayaan End User dalam proyek Garut Super Blok tahun 2014-2015.
BJBS melakukan pemberian pembiayaan kepada PT. HSK dengan mengalihkan 161 debitur end user sebesar Rp. 566, 45 milyar.
Pembiayaan end user dilakukan dengan akad murabahah (apabila selesai dibangun langsung dibayar tunai) faktanya blm selesai dibangun langsung dibayar, seharusnya menggunakan akad istishna.
"Sehingga potensi penggunaan uang kredit untuk perintukan selain pembangunan GSB terjadi," jelas Indarto.
Indarto mengungkapkan bahwa sebanyak 161 debitur kualitas pembiayaannya macet. Debitur hanyalah rekayasa dr PT. HSK.
"161 debitur dianggap tidak bankable. Bahkan sebagian fiktif," tambah Indarto.
BJBS diduga memberikan perlakuan khusus terhadap ketentuan internal pihaknya. Salah satunya perubahan kewenangan persetujuan cabang di tingkatan menjadi Rp 5 miliar. PT. HSK juga tidak memberikan jaminan agunan sertifikat tanah induk pokok.
Original Posted By ts4l4sa►Kinerja KPK Sangat Lambat Ungkap Kasus Bansos Jabar Diduga Libatkan Aher
Februari 16th, 2016, 9:34 pm
JAKARTA - Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyebut kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat lambat sekali untuk mengungkap kasus Bansos Jawa Barat yang melibatkan Gubernurnya Ahmad Heryawan alias Aher.
"Ini KPK lambat sekali untuk mengungkap kasus Bansos Jabar," tegas Uchok, Selasa (16/2/2016).
Seharusnya, menurut dia, sudah waktunya penyidik lembaga antirasuah memanggil Aher ke Kantor kuningan, sebagai respon laporan rakyat Jawa Barat kepada KPK.
"Sejak tahun 2013, kasus ini, hanya disimpan saja, tanpa ada proses apapun, sampai rakyat bosen sama KPK. Ini menandakan KPK, tidak punya hormat atas laporan rakyat," tukas dia.
Sementara, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha dan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati justru masih belum mengetahui informasi perkembangannya. Keduanya memastikan akan mengecek kembali tindak lanjut perkembangan kasus tersebut.
"Kita cek dulu ya, nanti di informasikan kembali," terang dia.
Hal yang sama juga dilontarkan Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri yang mengaku belum mengetahui skandal bansos tersebut.
"Wah, aku gak paham, euy.. Dana Bansos yang mana tuh?," ucap dia.
Sebelumnya, KPK pernah menyatakan telah menerima laporan soal dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jabar tahun 2012. Kasus itu diduga melibatkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
"Ada laporan terkait dengan Bank Jabar. Dugaan kredit fiktif Bank Jabar," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Senin (24/2).
Namun sayangnya, Johan enggan menyebutkan siapa pihak yang dilaporkan dalam kasus itu. Nama Aher disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. Aher dinilai bertanggungjawab atas dugaan pembobolan bank Jabar senilai ratusan miliar terkait pemberian kredit fiktif yang dikucurkan akhir 2012.
Diketahui, Bank Jabar menyalurkan pemberian kredit kepada Koperasi Bina Usaha (KBU) milik PT Alpindo Mitra Baja berlokasi di Sukabumi sebesar Rp 38 miliar. Pemberian kredit kepada PT Alpindo dinilai ada beberapa kesalahan prosedur. Pertama, persyaratan pokok administrasi permohonan kredit tidak terpenuhi. Kedua, Bank Jabar tidak melakukan verifikasi atau validasi data KBU yang menjadi faktor utama analisa kredit. Ketiga, penarikan dana hasil pencairan kredit melalui rekening tabungan end user (karyawan) tidak dilakukan secara langsung. Pencairan diduga dilakukan di luar jam operasional kantor. Keempat, karyawan sekaligus anggota KBU tidak menerima dana sebagai mana tercantum dalam daftar pinjaman.
Peran Aher dalam perkara ini diduga adalah memberikan pengaruh agar dana kredit sebesar Rp 38 miliar dicairkan.
Sementara itu, Budget Advocacy Group (BAG) melaporkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan Pelaporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana hibah dan dana bantuan sosial APBD Jawa Barat.
BAG menyerahkan laporan tersebut secara resmi pada Selasa 29 Januari lalu. Laporan telah diterima KPK dengan kasus nomor 2013-01-000396.
"Saya harap laporan ini segera diproses KPK," kata Ketua BAG Dedi Haryadi, di Bandung, Kamis (31/1/2013).
BAG menuding Heryawan telah mencampuradukan urusan publik untuk kepentingan kampanyenya di Pilgub Jabar 2013, di mana pria yang akrab disapa Aher ini berpasangan dengan Deddy Mizwar.
"Demokrasi di Pilgub Jabar ini jangan sampai menjadi tidak adil karena petahana telah menggunakan dan memanfaatkan sumber
daya publik untuk mempengaruhi pemilih," terangnya.
Dalam laporan itu disebutkan, pada tahun fiskal 2013 ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana hibah dan bantuan sosial sebesar Rp 1,4 triliun.
Rinciannya, hibah Rp 100 juta untuk 5.304 desa di Jabar, dana untuk 2.000 penyuluh pertanian dengan Rp 50 juta perpenyuluh, dana bantuan untuk 400 perguruan tinggi swasta (Rp 90 juta per kampus), serta bantuan Rp 25 juta perkelompok kepada tani dan nelayan.
"Dana tersebut akan dicairkan menjelang pelaksanaan Pilgub Jabar 2013," kata Dedi.
Menurutnya, pencairan dana hibah tersebut patut diduga terkait dengan kepentingan gubernur sendiri untuk mendapat dukungan politik dari publik.
http://www.beritaasatu.com/2016/02/1...libatkan-aher/
Aher Terseret Kasus Kredit BJB Surabaya
MINGGU, 24 FEBRUARI 2013 | 06:37 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengemasi barang di mobilnya sembari membawa kucing peliharaannya di di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (6/2). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO.CO, Jakarta-Peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun meminta Bank Indonesia (BI) lebih proaktif dalam mengawasi Bank Jabar Banten (BJB). Pasalnya, beberapa penyaluran kredit oleh bank tersebut ditengarai dilakukan tidak dengan hati-hati. “Kan BI sudah mendeteksi adanya problem, kenapa diam saja,” tuturnya ketika dihubungi kemarin.
Selain dugaan ketidakcermatan penyaluran kredit BJB kepada PT Alpindo Mitra Baja sebesar Rp 38,7 miliar yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Senin lalu, ada kasus lain yang melibatkan bank itu. Nama Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, kuasa pemegang saham terbesar bank itu, kembali disebut-sebut.
Kasus yang kini ditangani Kejaksaan Agung itu bermula saat PT Cipta Inti Parmindo mengajukan permohonan kredit pembiayaan sebesar Rp 76 miliar pada 2011 di BJB Cabang Surabaya. Eh, plafon kredit yang dikucurkan BJB malah melambung lebih dari tiga kali lipat. Dalam dokumen persetujuan kredit nomor 153/SBY-KOM/2011 tertulis kredit senilai Rp 250 miliar itu diperuntukkan buat membiayai proyek tahun 2011 yang pendanaannya diambil dari APBD dan APBN.
Pemberian kredit ini diduga melanggar sejumlah aturan, termasuk dalam soal plafon kredit yang melonjak hingga tiga kali lipat dari yang diajukan perusahaan. Direktur Utama PT Cipta Inti Yudi Setiawan menduga hal ini terjadi karena intervensi dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (lengkapnya, simak Majalah Berita Mingguan Tempo, edisi 25 Februari 2013).
Yudi bercerita, medio Agustus 2012, ia mendapat tawaran jasa pemberian kredit tambahan Rp 500 miliar melalui PT Cipta Terang Abadi, anak perusahaan PT Cipta Inti Parmindo. Saat itu ia pun sempat berbicara dengan Ahmad Heryawan—biasa disebut Aher--via telepon mengenai hal tersebut. “Pak Gubernur berjanji mempertemukan saya dengan Komisaris Bank Jabar untuk membicarakan kredit baru tersebut,” katanya.
Aher terlihat marah ketika dikonfirmasi di rumahnya. “Silakan orang mau bicara apa saja tentang saya. Saya tidak peduli. Ini sedang masa tenang. Saya mau pilkada. Saya tidak mau kasih komentar soal BJB. Itu fitnah,” ujarnya dengan nada tinggi pada Eni Saeni dan Maria Hasugian dari Tempo di rumah dinasnya kemarin pagi
https://nasional.tempo.co/read/news/...t-bjb-surabaya
Satu Lagi Dari PKS, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Diduga Terlibat Korupsi Kredit Fiktif Bank Jabar Tahun 2012
Mon, 07/13/2015 - 22:27
Aher
Untunglah partai PKS tidak menjadi pemenang Pemilu, karena baru diberi kekuasaan sedikit saja di era SBY, karena dulu memberikan dukungannya, maka diberi jatah beberapa pos kementrian, dan kader-kader PKS ada yang berhasil menjadi pejabat daerah. Seiring berlalunya waktu, banyak pejabat dari PKS ketahuan terlibat banyak kasus korup. Kok bisa ya?
Dan KPK menyatakan telah menerima laporan soal dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jabar tahun 2012. Kasus itu diduga melibatkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
"Ada laporan terkait dengan Bank Jabar. Dugaan kredit fiktif Bank Jabar," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Senin (24/2). Namun sayangnya, Johan enggan menyebutkan siapa pihak yang dilaporkan dalam kasus itu.
Nama Aher disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. Aher dinilai bertanggungjawab atas dugaan pembobolan bank Jabar senilai ratusan miliar terkait pemberian kredit fiktif yang dikucurkan akhir 2012. Diketahui, Bank Jabar menyalurkan pemberian kredit kepada Koperasi Bina Usaha (KBU) milik PT Alpindo Mitra Baja berlokasi di Sukabumi sebesar Rp 38 miliar.
Pemberian kredit kepada PT Alpindo dinilai ada beberapa kesalahan prosedur. Pertama, persyaratan pokok administrasi permohonan kredit tidak terpenuhi. Kedua, Bank Jabar tidak melakukan verifikasi atau validasi data KBU yang menjadi faktor utama analisa kredit.
Ketiga, penarikan dana hasil pencairan kredit melalui rekening tabungan end user (karyawan) tidak dilakukan secara langsung. Pencairan diduga dilakukan di luar jam operasional kantor. Keempat, karyawan sekaligus anggota KBU tidak menerima dana sebagai mana tercantum dalam daftar pinjaman.
Peran Aher dalam perkara ini diduga adalah memberikan pengaruh agar dana kredit sebesar Rp 38 miliar dicairkan.
Sementara itu Presiden PKS Anis Matta menyebut tidak masalah jika KPK akan mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Aher. "Proses hukum kita ikuti saja, tidak ada masalah," ujar Anis Matta kepada pers.
Dengan banyaknya kejadian yang membongkar aib para kader PKS ini, dapat dipastikan rakyat semakin apatis dengan partai berkedok dakwah Islamiah ini karena kenyataannya banyak yang terlibat kasus korupsi dan perempuan mewarnai setiap kasusnya itu.
http://www.piyunganonline.org/read/s...it-fiktif-bank
Halaman Muka Majalah Tempo Edisi 25 Februari-3 Maret 2013
Nasib Laporan Korupsi BJB-Aher di KPK
Senin, 23 Februari 2013
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memulai penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pencairan kredit di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Kasus tersebut diduga melibatkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher).
Demikian ditegaskan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo kepada Gresnews.com di Jakarta, Senin (25/2). Majalah Tempo Edisi 25 Februari-3 Maret 2013 menurunkan laporan utama berjudul <em>Runyam Aher Bank Dibobol. Dalam artikel berjudul "Kredit Lancung dan Janji Peti Mati" diungkapkan bahwa terdapat dugaan kredit bermasalah Bank Jabar untuk Koperasi Bina Usaha bentukan PT Alpindo Mitra Baja sebesar Rp38,7 miliar pada 2012 dan PT Cipta Inti Parmindo di Surabaya sebesar Rp250 miliar.
Disebutkan bahwa dalam posisinya sebagai Gubernur Jawa Barat dan pemilik 38,26 persen saham BJB, Aher berperan dalam memuluskan pencairan kredit tersebut yang oleh Bank Indonesia (BI) dinilai melanggar tertib administrasi. Aher telah membantah terlibat kasus itu.
Adalah LSM bernama Budget Government Watch yang melaporkan kasus BJB itu kepada KPK. Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani mengatakan dugaan korupsi BJB itu dapat mengganggu kepemimpinan Aher. "Tergantung tekanan sosial dan politiknya," kata Dewi kepada Gresnews.com, Senin (25/2).
PDIP adalah partai penyokong pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki yang menjadi rival pasangan Aher-Deddy Mizwar dalam Pilkada Jabar, kemarin. Sementara itu Direktur Eksekutif Pusat Kajian dan Kebijakan Pembangunan Strategis Puskaptis Husin Yazid mengatakan kasus di tubuh PKS, termasuk kasus BJB, tidak cukup waktu untuk mengubah pemilih yang sudah terlanjur simpati ke Aher."Kasus di tubuh PKS tidak cukup waktu untuk mengubah pemilih yang sudah terlanjur simpati ke Aher dan dukungan suaranya mencapai 32 persen," katanya.
Diwawancarai secara terpisah pengamat politik Gun Gun Heryanto menyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus menelisik semua dugaan politik uang dalam Pilkada Jabar 2013. "Ini pendidikan politik kepada masyarakat. Bawaslu harus bisa menangani tindak pidana pemilu," katanya
http://www.gresnews.com/berita/polit...aher-di-kpk/0/
Tahun 2013 lalu, KPK Pernah Telaah Laporan Dugaan Kredit Bermasalah Bank BJB
Senin, 25 Februari 2013 | 18:37 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelaah laporan masyarakat mengenai dugaan kredit fiktif dari Bank BJB (dulu Bank Jabar Banten). Laporan tersebut sudah masuk di bagian pengaduan masyarakat KPK.
"Ada di bagian Dumas (pengaduan masyarakat) dan sedang ditelaah. Mengenai dugaan ada kredit fiktif di Bank Jabar," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin (25/2/2013). Menurut Johan, laporan tersebut akan divalidasi terlebih dahulu di bagian Dumas.
Jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi, imbuh Johan, KPK akan mengkaji lagi apakah tindak pidana korupsi ini termasuk dalam kewenangan KPK atau tidak. Bila masuk kewenangan, KPK akan meningkatkannya ke bagian penindakan melalui tahap penyelidikan.
"Kalau laporannya berupa dokumen, diteliti benar enggak dokumennya, divalidasi ada tindak pidana atau tidak, lalu domainnya KPK atau bukan. Kalau ada, baru naik ke penindakan melalui penyelidikan," ungkap Johan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, dugaan kredit bermasalah ini berawal dari penyaluran kredit dari Bank BJB kepada Koperasi Bina Usaha (KBU) milik PT Alpindo Mitra Baja, pada 2012. Koperasi yang berlokasi di Sukabumi, Jawa Barat ini mendapat kucuran kredit senilai Rp 38 miliar.
Pemberian kredit ini diduga mengandung potensi kesalahan prosedur. Kredit juga diduga dikucurkan tanpa persyaratan administrasi yang sesuai. Belakangan, nama Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan muncul dengan dugaan memiliki terkait masalah ini.
http://regional.kompas.com/read/2013...salah.Bank.BJB
-----------------------------------
Koruptor yaa koruptor ... apa pun latar belakangnya, agamanya, golongannya, partainya, etnis dan sukunya, yaa tetap harus diproses secara hukum