Kaskus

News

dishwalaAvatar border
TS
dishwala
Bareskrim Polri Geledah Kantor BJB Syariah di Bandung
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap kantor Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/10/2017).

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit BJBS kepada debitur atas nama PT. Hastuka Sarana Karya pada periode 2014 hingga 2016.

Sejumlah ruangan yang digeledah di antaranya ruangan Direktur Utama, ruangan Direktur Operasional, ruangan Direktur Kepatuhan dan ruangan Direktur Pembiayaan.

"Hasilnya kami sita dokumen pembiayaan, dokumen RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)," ujar Kepala Subdirektorat V Dittipidkor Bareskrim Komisaris Besar Indarto dalam keterangan tertulis, Selasa (17/10/2017).

Setelah melakukan penggeledahan terhadap kantor BJBS, polisi bergerak ke rumah Plt Direktur Utama BJBS berinisial YG di daerah Bandung.

Ketika didatangi rumah YG dalam keadaan terkunci. Akhirnya polisi melakukan penyegelan terhadap rumah tersebut.
Di hari yang sama, polisi melakukan penggeledahan juga di rumah mantan pimpinan cabang BJBS Braga bernisial YC di Bogor, Jawa Barat.
Petugas menyita beberapa dokumen terkait pencairan kredit BJBS.
Menurut Indarto saat ini kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penetapan tersangka.

"Sudah penyidikan. Nanti kami akan tetapkan tersangka," ungkap Indarto.

Seperti diketahui, Bareskrim mencium dugaan tindak pidana korupsi dalam kerjasama pembiayaan antara PT. BJBS dan PT. Hastuka Sarana Karya untuk pembiayaan End User dalam proyek Garut Super Blok tahun 2014-2015.
BJBS melakukan pemberian pembiayaan kepada PT. HSK dengan mengalihkan 161 debitur end user sebesar Rp. 566, 45 milyar.

Pembiayaan end user dilakukan dengan akad murabahah (apabila selesai dibangun langsung dibayar tunai) faktanya blm selesai dibangun langsung dibayar, seharusnya menggunakan akad istishna.

"Sehingga potensi penggunaan uang kredit untuk perintukan selain pembangunan GSB terjadi," jelas Indarto.

Indarto mengungkapkan bahwa sebanyak 161 debitur kualitas pembiayaannya macet. Debitur hanyalah rekayasa dr PT. HSK.

"161 debitur dianggap tidak bankable. Bahkan sebagian fiktif," tambah Indarto.

BJBS diduga memberikan perlakuan khusus terhadap ketentuan internal pihaknya. Salah satunya perubahan kewenangan persetujuan cabang di tingkatan menjadi Rp 5 miliar. PT. HSK juga tidak memberikan jaminan agunan sertifikat tanah induk pokok.

http://www.tribunnews.com/nasional/2...ndung?page=all

AHER NYANGKUT LAGI KAGA NIH?

Quote:


0
3.2K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan