Kaskus

News

dishwalaAvatar border
TS
dishwala
Soal Reklamasi, Soni: Bila Pusat ke Utara, Pemda Tak Bisa Oposisi
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri meminta kebijakan Gubernur-Wagub DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno selaras dengan pemerintah pusat. Tidak boleh ada pertentangan antara pemda dan pemerintah pusat, termasuk soal reklamasi.

"Daerah bagian integral pemerintah pusat, tidak bisa dipisahkan dengan nasional. Prinsip pemerintahan itu bahwa tidak boleh bertentangan dengan kebijakan nasional. Jadi, kalau pemerintah ke utara, daerah tidak bisa ke selatan. Pemerintah daerah tidak bisa macam-macam, oposisi," ujar Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono (Soni) berbicara soal kebijakan reklamasi kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017).

Kebijakan pemerintah pusat, menurutnya, harus dijalankan dengan juga mengakomodasi kepentingan lokal dalam APBD. Kemendagri, menurut Soni, akan mensupervisi sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dengan Pemprov DKI.

"Jadi hampir tidak mungkin daerah bertentangan dengan pusat, karena itulah tugas saya sebagai Dirjen Otda melakukan supervisi dan membina supaya ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah," sambungnya.

Setelah dilantik menjadi Gubernur DKI, Anies Baswedan bicara soal pengelolaan air sampai pulau di Jakarta. Pengelolaan tersebut, ditegaskan Anies, tidak boleh hanya berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.

"Pada saat republik ini didirikan, pesannya jelas. Kita tidak hendak membangun suatu negara untuk sekelompok orang. Kita hendak membangun satu negara untuk semua," kata Anies dalam pidato politiknya di Balai Kota DKI.

Anies mengatakan semangat membangun Jakarta juga harus berlandaskan semangat untuk semua, tidak berlandaskan pada kepentingan golongan tertentu.

"Kebijakan di Jakarta ini haruslah didasarkan pada kepentingan publik. Pengelolaan tanah, air, teluk, dan pulau tidak boleh diletakkan atas kepentingan individu," kata Anies yang disambut riuh para warga di Balai Kota.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan tentang pencabutan penghentian sementara (moratorium) pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Luhut menyebut pencabutan itu dilakukan sejak Kamis (5/10).

"Saya sudah tanda tangani (pencabutan moratorium) pada hari Kamis karena semua ketentuan yang berlaku dari semua kementerian dan lembaga yang terlibat itu tidak ada masalah," kata Luhut.

https://news.detik.com/berita/368689...k-bisa-oposisi

KALO MEMBANGKANG PECAT AJA LAGI !
0
1.6K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan