- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dituntut 2 Tahun Bui, Buni Yani Bacakan Pleidoi Hari Ini


TS
beyoungcarerock
Dituntut 2 Tahun Bui, Buni Yani Bacakan Pleidoi Hari Ini

Bandung - Buni Yani akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan perkara pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sebelumnya, Buni Yani dituntut 2 tahun penjara.
Sidang akan digelar di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/10/2017). Berdasarkan jadwal, sidang akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Namun saat ini, persidangan masih dalam tahap persiapan. Tampak sejumlah aparat keamanan dari Polrestabes Bandung bersiaga di sekitar gedung sidang.
Sebelumnya pada 3 Oktober 2017, jaksa menuntut Buni Yani hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan membayar denda 100 juta rupiah atau diganti dengan tiga bulan kurungan," ucap jaksa.
Dalam tuntutannya, jaksa menilai Buni Yani terbukti secara sah melakukan tindak pidana ITE. Ia menilai Buni Yani melakukan dengan sengaja dan tanpa hak menambah dan mengurangi informasi elektronik, dokumen elektronik milik publik atau pribadi. Jaksa menuntut Buni Yani dengan dakwaan alternatif Pasal 32 ayat 1 UU ITE.
(dhn/dhn)
Saracens
Sudah cukup pesta nya, mari kita merenung sejenak menolong saudara kita yang sedang di dzalimi ini, #FreeBunny
0
2K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan