- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Inilah 27 Parpol yang Mendaftar Menjadi Peserta Pemilu 2019


TS
rinaldikarza
Inilah 27 Parpol yang Mendaftar Menjadi Peserta Pemilu 2019

Jakarta – Pendaftaran partai politik ke Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) untuk menjadi peserta pemilu 2019 ditutup pada Senin malam (16/10/2017) pukul 24.00 WIB. Ada 27 partai politik dari 73 parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mendaftar.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI, Hasyim Asy’ari mengatakan, secara keseluruhan ada 31 parpol yang diberikan username dan password untuk meng-input data dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Tapi, hanya 27 parpol yang mendaftar dan empat lainnya tidak mendaftar.
“Empat parpol tidak mendaftar meski mendapat akses Sipol. Ada 10 parpol diterima pendaftarannya dan diberikan tanda terima,” kata Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa dinihari (17/10/2017).
Hingga saat ini masih ada 17 parpol yang diketahui masih dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen pendaftarannya oleh KPU RI. “Ada 17 parpol yang sudah daftar tapi masih dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen,” ujar Hasyim.
Kondisi tersebut KPU akhirnya memutuskan untuk memberikan toleransi waktu tambahan pemeriksaan kelengkapan dokumen syarat pendaftaran parpol 1×24 jam. “KPU mengambil kebijakan, yang sudah daftar dan situasinya dalam proses pemeriksaan kelengkapan dokumen, kita lanjutkan,” kata Hasyim.
Perpanjangan waktu pemeriksaan itu mulai dari Senin malam (16/10/2017) pukul 24.00 WIB sampai Selasa malam (17/10/2017) pukul 24.00 WIB.
“Jadi untuk pemenuhan kelengkapan dokumen persyaratan di KPU RI, maksimal Selasa (17/10/2017) pukul 24.00 WIB. Sedangkan untuk KPUD kabupaten/kota sesuai dengan pukul 24.00 waktu setempat,” kata Hasyim.
Inilah 27 partai politik yang telah mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2019:
1. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
4. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
5. Partai Nasdem
6. Partai Berkarya
7. Partai Republik
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
10. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
11. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
12. Partai Golkar
13. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
14. Partai Bhinneka Indonesia
15. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
16. Partai Rakyat
17. Partai Demokrat
18. Partai Pemersatu Bangsa
19. Partai Islam Damai Aman (Idaman)
20. Partai Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
21. Partai Indonesia Kerja (PIKA)
22. Partai Bulan Bintang (PBB)
23. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
24. Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo)
25. PNI Marhaenis
26. Partai Reformasi
27. Partai Republik Nusantara (Republikan)
SUMBER
Semoga Pemilu 2019 bisa dilakukan secara bersih dan jujur tanpa adanya janji-janji palsu yang tidak dapat ditepati

0
3K
27


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan