- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Pak Jokowi!, Mohon Tinjau Ulang Kebijkan Permitah ini! Kita semua harus waspada!


TS
pedagangjujurx
Pak Jokowi!, Mohon Tinjau Ulang Kebijkan Permitah ini! Kita semua harus waspada!
Pak Jokowi Yth,
Baru - baru ini beredar informasi bahwa pemerintah segera menerapkan kebijkan baru terkait pendaftaran SIM CARD yang wajib dilakukan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Tujuannya memang baik, tapi yang saya sayangkan adalah CARANYA!. Dimana para pengguna SIM CARD diwajibkan mendaftar melalui SMS. Ini sangat berbahaya Pak Presiden! Kenapa? berikut alasannya.
Kita tahu bahwa ketika kita ingin mendapatkan layanan perbankan kita diwajibkan memberikan foto copy KTP dan KK. Dimana disana tercantum NIK milik kita. Artinya NIK milik saya bisa saja disalah gunakan pihak lain dan digunakan untuk mendaftarkan SIM CARD karena cukup melalui SMS. Jika kemudian SIM CARD tersebut disalah gunakan pihak tak bertanggung jawab untuk tindakan kejahatan, maka yang repot adalah saya. Padahal saya tak tahu menahu.
Saran saya jika memang serius, Pemerintah justru harusnya menekan pihak operator untuk mewajibkan pendaftaran SIM CARD langsung di gerai resmi mereka. Dimana sang pemilik SIM CARD wajib menunjukkan bukti fisik atas NIK tersebut (KTP/KK). Sehingga data tersebut benar - benar bisa di pertanggung jawabkan dan valid.
Kalau cuma lewat SMS ya siapa saja bisa pakai NIK orang lain. Pada akhirnya ya kebijkan ini tak punya manfaat juga. Jadi saya mohon pemerintah kalau mengeluarkan kebijkan yang menyasar ke Masyarakat luas ya wajib hukumnya di pertimbangkan masak - masak. Jangan terkesan cuma bikin repot dan bikin heboh.
Pihak Operator kan bisa saja menunjuk gerai - gerai khusus sebagai certified partner untuk proses pendaftaran nomor SIM CARD. Jadi mohon di pikirkan masak - masak kebijkan ini sekali lagi. Persiapkan dengan matang semua dampak, manfaat dan prosesnya.
Salam
NB . Buat Agan & aganwati mohon bantu diviralkan agar sampai ke pemerintah.
Baru - baru ini beredar informasi bahwa pemerintah segera menerapkan kebijkan baru terkait pendaftaran SIM CARD yang wajib dilakukan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Tujuannya memang baik, tapi yang saya sayangkan adalah CARANYA!. Dimana para pengguna SIM CARD diwajibkan mendaftar melalui SMS. Ini sangat berbahaya Pak Presiden! Kenapa? berikut alasannya.
Kita tahu bahwa ketika kita ingin mendapatkan layanan perbankan kita diwajibkan memberikan foto copy KTP dan KK. Dimana disana tercantum NIK milik kita. Artinya NIK milik saya bisa saja disalah gunakan pihak lain dan digunakan untuk mendaftarkan SIM CARD karena cukup melalui SMS. Jika kemudian SIM CARD tersebut disalah gunakan pihak tak bertanggung jawab untuk tindakan kejahatan, maka yang repot adalah saya. Padahal saya tak tahu menahu.
Saran saya jika memang serius, Pemerintah justru harusnya menekan pihak operator untuk mewajibkan pendaftaran SIM CARD langsung di gerai resmi mereka. Dimana sang pemilik SIM CARD wajib menunjukkan bukti fisik atas NIK tersebut (KTP/KK). Sehingga data tersebut benar - benar bisa di pertanggung jawabkan dan valid.
Kalau cuma lewat SMS ya siapa saja bisa pakai NIK orang lain. Pada akhirnya ya kebijkan ini tak punya manfaat juga. Jadi saya mohon pemerintah kalau mengeluarkan kebijkan yang menyasar ke Masyarakat luas ya wajib hukumnya di pertimbangkan masak - masak. Jangan terkesan cuma bikin repot dan bikin heboh.
Pihak Operator kan bisa saja menunjuk gerai - gerai khusus sebagai certified partner untuk proses pendaftaran nomor SIM CARD. Jadi mohon di pikirkan masak - masak kebijkan ini sekali lagi. Persiapkan dengan matang semua dampak, manfaat dan prosesnya.
Salam
NB . Buat Agan & aganwati mohon bantu diviralkan agar sampai ke pemerintah.
0
3.2K
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan