- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Sanksi Jika Tidak Melakukan Registrasi Kartu Prabayar


TS
akiratrading
Sanksi Jika Tidak Melakukan Registrasi Kartu Prabayar
بسم الله
WELCOME ---- LETS SHARE INFO
WELCOME ---- LETS SHARE INFO

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK. Registrasi tersebut bisa dilakukan dengan cara yang mudah, tetapi sedikit berbeda di tiap operator.
Pantauan KompasTekno, Kamis (12/10/2017), registrasi prabayar untuk pelanggan baru Indosat, Telkomsel, XL Axiata, Hutchison Tri Indonesia (Tri), dan Smartfren bisa dilakukan dengan mengirim SMS ke 4444. Namun ada sedikit perbedaan format SMS.
Bagi pengguna baru Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Sedangkan pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Khusus pengguna lama, baik Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren bisa mendaftar ulang melalui SMS ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Pengguna baru diwajibkan untuk mendaftarkan NIK dan nomor KK mulai 31 Oktober 2017 mendatang. Selain itu, pelanggan lama juga diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan waktu paling lambat pada 28 Februari 2018 mendatang.
Selain metode SMS, calon pengguna juga bisa mendaftarkan diri melalui gerai, situs, atau aplikasi milik masing-masing operator.
Registrasi baru dan ulang ini wajib dilakukan oleh pengguna. Jika tidak, ada sanksi bertahap.
Sanksi Lengkapnya :
1. Jika Tidak Melakukan Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sebelum 28 Februari 2018 Maka Selama 45 Hari Pertama Di Lakukan Blokir Outcoming Call ( Panggilan Keluar). Incoming Call & Sambungan Data Tetap Normal
2. Jika Tidak Melakukan Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sebelum 28 Februari 2018 Maka Selama 45 Hari Kedua Di Lakukan Penambahan Blokir Incoming Call ( Panggilan Masuk). Sambungan Data Tetap Normal
3. Jika Tidak Melakukan Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sebelum 28 Februari 2018 Maka Selama 45 Hari Ketiga Di Lakukan Blokir Sambungan Data
4. Dan Setelah itu kartu Tetap Aktif namun tidak dapat melakukan aktifitas komunikasi apapun baik Keluar maupun Masuk Hingga Kartu Diregistrasi Ulang
MAMPIRRR
>>>ILMU > Spesimen Bahan Tambang Mentah Dalam Bentuk Sebelum di Murnikan <<<
SUMBER : WAWANCARA INTERAKTIF TV ONE - OKTOBER 2017

Diubah oleh akiratrading 15-10-2017 06:01
0
4.4K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan