Quote:
Dukung anggaran Densus Tipikor 2,6 triliun, Fahri Hamzah: KPK hanya hiburan saja
Penulis: Dadi
Beritahati.com, Jakarta- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali membuat komentar sensasional. Dirinya menilai wajar anggaran yang diajukan Kepolisian untuk membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi senilai Rp2,6 triliun, karena unit tersebut bagian integral Kepolisian.
"Karena itu bagian anggaran Polri sehingga semakin besar kita berikan, jadi wajar saja," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan KPK membiayai 1.000 pegawai dengan anggaran Rp1 triliun sedangkan Polri 400.000 personilnya yang ada hingga tingkat kecamatan.
Menurut dia, 400.000 personel Kepolisian itu menjadi konsep dari Densus hingga tingkat kecamatan sehingga pemberantasan korupsi bisa diterapkan di seluruh Indonesia.
"Kalau sekarang yang dilakukan KPK hanya hiburan-hiburan saja, tangkap orang lalu konferensi pers. Karena KPK hanya trigger maka tidak perlu permanen sehingga tugasnya sudah selesai," ujarnya.
Fahri menilai korupsi sebagai suatu persoalan dalam sistem pemerintahan hanya bisa diselesaikan oleh lembaga yang kerjanya ada di seluruh Indonesia.
Hal itu menurut dia hanya bisa dilakukan oleh Kepolisian dan Kejaksaan Agung dan dalam UU KPK pun disebutkan bahwa institusi yang memberantas korupsi adalah tugas Kepolisian dan Kejaksaan namun karena belum maksimal dibentuk KPK sebagai trigger.
"Selama 14 tahun keberadaan KPK sudah menjadi trigger, itu sudah cukup," katanya.
Sebelumnya Polri mengajukan anggaran kinerja Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi senilai Rp2,6 triliun dan meminta Komisi III DPR mendukung pengajuan anggaran tersebut karena merupakan kebutuhan dalam pembentukan unit khusus tersebut.
"Anggaran Densus Tipikor sudah dihitung, pada rapat sebelumnya sudah disampaikan perlu dipikirkan tentang satu penggajian kepada para anggota agar sama dengan di KPK," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (12/10).
Tito menjelaskan anggaran untuk belanja pegawai sebanyak 3.560 personil mencapai Rp786 miliar, belanja barang untuk operasional penyelidikan dan penyidikan senilai Rp359 miliar.

kalo anggaran kan sudah pasti di hitung buat apa, gunanya apa, dan jg biar personil KPK tidak tergiur duit yg lebih wah dari koruptor
