Kaskus

News

dikuncibroAvatar border
TS
dikuncibro
Ini Remaja yang Provokasi Permusuhan Bonek dan PSHT
Ini Remaja yang Provokasi Permusuhan Bonek dan PSHT
Oleh Alex H Terbit 13 Okt 2017 at 2:30pm

Tandaseru.id

 Ini Remaja yang Provokasi Permusuhan Bonek dan PSHT

SURABAYA (!) – Lima tersangka penyebar provokasi di media sosial untuk menyerang Bonek dibekuk Polisi. Empat tersangka di antaranya masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) .

Lima tersangka tersebut FP (18), MIG (16), Alf (16), dan MYS (16). Sementara satu orang lagi berinisial AR berusia 21 tahun, warga Kabupaten Jember Jawa Timur.

Polisi menyita barang bukti berupa lima unit ponsel, kaos warna biru bertuliskan Aremania Jember Tengah Jalur Tengkorak, kartu anggota Aremania Jember Tengah, kartu pelajar SMAdi Kecamatan Pakusari Jember, dan kartu warga Persaudaraan Setia Hati Terate.

Mereka ditangkap polisi karena menyebarkan kalimat provokasi untuk menyerang Bonek melalui WhatsApp serta FB agar permusuhan antara Bonek dan PSHT terus terjadi.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, dengan adanya tindakan tegas aparat terhadap tersangka ini diharapkan tidak ada lagi pemicu permasalahan antara Bonek dan PSHT.

“Kami masih dalami. Dari keterangan yang kami peroleh, mereka melakukan itu hanya iseng,” kata AKBP Kusworo, Jumat(13/10)

Kusworo berharap tindakan hukum ini akan memunculkan efek jera kepada semua pihak agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Siapapun yang melakukan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian bisa dijerat dengan pasal 28 Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008.

“Ancaman hukuman enam tahun penjara dengan denda Rp1 miliar,” ujarnya.
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
3.2K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan