Jangan Sesat Berpikir, Membubarkan Agama Melalui Perppu Ormas
TS
sengkunibarbar
Jangan Sesat Berpikir, Membubarkan Agama Melalui Perppu Ormas
Quote:
Dalam agama Kristen dikenal istilah Trinitas atau Tritunggal, tapi bukan berarti ada 3 Tuhan, melainkan satu. Tuhan Yang Satu mewujud dalam 3 bentuk. Tri - tunggal, sesuai namanya, tiga yang satu. Artinya secara konsep tetap monoteisme.
Agama Hindu juga mengenal sebutan Sang Hyang Widhi Wasa, Yang Tunggal. Namun ada kemiripan dengan konsep trinitas Kristiani, Sang Hyang Widhi ini mewujud melalui Trimurti yang berwujud 3 dewa, Brahma, Wisnu dan Siwa.
Terakhir, agama Budha pun mengenal konsep yang senada. Dalam Sutta Pitaka, Udana VIII disebutkan bahwa, Ketahuilah para Bhikkhu bahwa ada sesuatu Yang Tidak Dilahirkan, Yang Tidak Menjelma, Yang Tidak Tercipta, Yang Mutlak.
Kong Hu Chu pun punya istilah Shangdi sebagai Tuhan Yang Kuasa. Bahkan jika ada yang meyakini mitologi Yunani yang terdiri dari multi dewa, tetap saja ada Zeus sebagai "ketuanya". Jadi konsep monoteisme itu sebetulnya tidak ekslusif milik satu dua agama di Indonesia.
Di atas perdebatan masalah monoteisme dalam sila pertama, yang bahkan arti esa sendiri diperdebatkan pemahamannya, seluruh rakyat Indonesia sudah dijamin kebebasannya untuk beragama, dan juga beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing2.
Jadi tidak perlu jauh-jauh jaka sembung mengaitkan pembubaran agama dengan menggunakan Perppu Ormas. Karena UUD45, hukum tertinggi di Indonesia, telah menjamin keberadaan ragam agama dan kepercayaan di Indonesia.