Quote:
Jakarta - Dwiyani alias Tetet Sito diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait hubungan dan aliran dana ke Saracen. Dwiyani diperiksa selama 4 jam sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan penyebaran SARA via media sosial, Jasriadi.
"Masih sama dengan yang tadi berkaitan dengan tersangka Jasriadi, karena ada permintaan untuk memviralkan dan ada aliran uang sebesar 1 juta di sana," kata kuasa hukum Dwiyani, Burhanudin, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Jati Baru, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017).
Menurut Burhanudin, duit Rp 1 juta itu digunakan untuk biaya memviralkan iklan di media sosial. Iklan yang dipasang adalah undangan untuk mengajak masyarakat menjadi saksi di tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada DKI Jakarta.
"Permintaan dari saksi Dwiyani ini untuk memviralkan tentang Tamasya Al-Maidah. Pengumuman tentang adanya acara Tamasya Al-Maidah yang berkaitan dengan saksi-saksi pilkada, berkaitan dengan Pilkada DKI kemarin 2017. Undangan untuk mengajak masyarakat jadi saksi di TPS," terangnya.
Uang tersebut disetorkan kepada Bendahara Saracen, Retno. Dwiyani, ditegaskan Burhanudin, membantah mengenal Jasriadi. "Ibu Dwiyani sendiri kepada Retno, bukan kepada Jasriadi," ujarnya.
Dwiyani mengenal kelompok Saracen pada awal 2017. Perkenalan diawali dengan pertemanan di Facebook.
"Yang saya ketahui, Saracen itu bukan kelompok, itu hanya nama grup media sosial di FB. Baru awal tahun 2017 ini. Dari Facebook saja dari pertemanan dimintakan permintaan teman," ujar Burhanudin.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus Saracen bisa dilakukan bila masih diperlukan.
"Nanti kalau belum selesai bisa dilanjutkan," katanya kepada wartawan.
(fdn/fdn)
https://news.detik.com/berita/d-3672...590.1502153465
tamasya al maidah terkait saracen, ktauan bgt di kubu siapa

yg pasti bukan sunny
