Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
KPK Kantongi Bukti Korupsi KTP-el di Amerika
KPK Kantongi Bukti Korupsi KTP-el di Amerika

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan sejumlah negara, salah satunya Amerika Serikat, untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el). Dari kerjasama itu, KPK menemukan sejumlah alat bukti dari 'Negeri Paman Sam'.


'Dengan Amerika kita kerja sama dengan FBI terkait pengumpulkan dan pencarian bukti (kasus dugaan korupsi KTP-el) karena ada bukti yang berada di Amerika,' kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2017.


Febri tak membantah, semua alat bukti yang disimpan di Amerika berkaitan dengan aliran uang dari proyek KTP-el. Diduga, uang haram dari megaproyek itu masuk ke kantong beberapa pihak di Tanah Air.


'Ada indikasi aliran dana pada sejumlah pejabat indonesia, yang sudah terungkap di proses persidangan Amerika dan sebagian terungkap di persidangan kasus KTP-el yang jalan di pengadilan tipikor,' ujar dia.


Menurut Febri, pihaknya bakal terus mengintensifkan kerja sama dengan sejumlah pihak, khususnya FBI, untuk mengungkap kasus KTP-el. Kerja sama penting dilakukan untuk mengonstruksikan kasus korupsi ini.


'Kita akan kembali koordinasi dengan FBI terkait bukti-bukti yang sudah didapat di sana, karena di sana ada tuntutan hukum terkait sejumlah kekayaan yang diduga berasal dari kejahatan atau diduga kejahatan lintas negara di sana. Kita akan koordinasi lebih lanjut,' tegas Febri.


Kuat dugaan, bukti yang didapat dari negara adikuasa itu berkaitan dengan perkara korupsi KTP-el yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto. Apalagi, bukti-bukti yang dimiliki KPK saat ini dimentahkan hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar. Penetapan tersangka terhadap Novanto dinilai tidak sah.


Dari hasil investigasinya, agen khusus FBI Jonathan Holden menyatakan saksi korupsi KTP-el Johannes Marliem pernah memberikan jam tangan Rp1,8 miliar ke Ketua Parlemen. Hal ini terungkap dalam gugatan yang diajukan Pemerintah Federal Minnesotta kepada Johannes Marliem.


Pemerintah Minesotta juga berniat menyita aset Johannes Marliem sebesar USD12 juta. Pasalnya, uang itu diduga didapat melalui skandal yang melibatkan pemerintah Indonesia.


Johannes, kata Holden, mengakui telah memberikan sejumlah uang dan barang lainnya kepada beberapa pejabat di Indonesia atas lelang KTP-el, baik secara langsung maupun melalui perantara. Informasi itu didapat saat Johannes Marliem diperiksa pada Agustus 2017.


Tak hanya itu, KPK juga menyampaikan ke FBI bila PT Biomorf Lone Indonesia, perusahaan milik Johannes Marliem, menerima lebih dari USD50 juta dolar untuk pembayaran subkontrak proyek KTP-el. Setidaknya USD12 juta ditujukan ke Johannes.


Johannes Marliem awalnya menyimpan uang itu di rekening bank pribadi di Indonesia kemudian dipindahkan ke rekening bank di Amerika Serikat. Namun, Johannes meninggal dunia karena bunuh diri pada Agustus 2017 silam.


Febri menanggapi secara diplomatis semua pengakuan Holden. Dia hanya menegaskan pihaknya akan mengintensifkan proses penyidikan kasus korupsi KTP-el. KPK memastikan pihak yang kecipratan uang haram korupsi proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu akan dimintai pertanggungjawaban. 


'Setelah ini KPK dalami lebih lanjut aspek formalitas maupun materil dari e-KTP dan kita akan proses pihak lain. Bukti dan kerja sama FBI jadi salah satu faktor makin perkuat penanganan kasus e-KTP yang kita lakukan,' pungkas Febri.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/wk...-el-di-amerika

---

Kumpulan Berita Terkait :

- KPK Kantongi Bukti Korupsi KTP-el di Amerika MA Tegaskan Independensi Hakim Cepi

- KPK Kantongi Bukti Korupsi KTP-el di Amerika KPK Batal Minta Second Opinion Soal Kesehatan Setnov

- KPK Kantongi Bukti Korupsi KTP-el di Amerika Golkar Benarkan Setnov Telah Meninggalkan RS

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
857
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan