- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
[BERITA] Eggi Sudjana : Agama Atau Ajaran Selain Islam Harus Dibubarkan!


TS
jl.qing
[BERITA] Eggi Sudjana : Agama Atau Ajaran Selain Islam Harus Dibubarkan!
Quote:
![[BERITA] Eggi Sudjana : Agama Atau Ajaran Selain Islam Harus Dibubarkan!](https://dl.kaskus.id/arrahmahnews.files.wordpress.com/2017/10/video-rasis-eggi-sudjana.png?w=724&h=400&crop=1)
Quote:
Berikut transkip pernyataan seorang Eggi Sudjana saat gugatan uji materi Perppu Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas) ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas nama individu. Yang menyatakan bahwasannya agama selain Islam harus dibubarkan.
Quote:

Pernyataan Egi Sujana
Quote:
Quote:
Pengetahuan saya mungkin terbatas, tapi boleh diuji secara intelektual,
Tidak ada ajaran selain Islam, inget ya garis bawahi selain Islam, yang sesuai dengan Pancasila,
Selain Islam bertentangan, karena Kristen Trinitas, Hindu Trimurti, Budha sepengetahuan saya tidak punya konsep Tuhan, ya. kecuali dengan proses amithaba dan apa yang diajarkan sidharta gautama.
Nah, jadi ajaran-ajaran lain yang selain Islam, bertentangan dengan sila pertama, maka saya sudah ingatkan tadi, konsekuensi hukum jika Perppu diterima, ya, maka hukum berlaku dan berkekuatan hukum tetap dan mengikat, maka konsekuensi hukumnya ajaran selain Islam harus dibubarkan.
Tidak ada ajaran selain Islam, inget ya garis bawahi selain Islam, yang sesuai dengan Pancasila,
Selain Islam bertentangan, karena Kristen Trinitas, Hindu Trimurti, Budha sepengetahuan saya tidak punya konsep Tuhan, ya. kecuali dengan proses amithaba dan apa yang diajarkan sidharta gautama.
Nah, jadi ajaran-ajaran lain yang selain Islam, bertentangan dengan sila pertama, maka saya sudah ingatkan tadi, konsekuensi hukum jika Perppu diterima, ya, maka hukum berlaku dan berkekuatan hukum tetap dan mengikat, maka konsekuensi hukumnya ajaran selain Islam harus dibubarkan.
Quote:
Sidang yang terjadi 18 September lalu ternyata membuka suatu kebodohan seorang Eggi Sudjana, kalau penulis katakan lebih tepatnya adalah Eggi Sudjana sudah memprovokasi umatnya (alumni 212) dengan pernyataan yang sudah diunggah di laman Youtube tanggal 4 Oktober 2017 kemarin dengan tajuk “Eggi Sudjana, Ajaran selain islam harus dibubarkan”.
Penulis berasumsi ternyata pengetahuan seorang Eggi Sudjana cetek alias dangkal, coba deh baca lagi pengertian masing-masing antara agama dan Ormas :
Penulis berasumsi ternyata pengetahuan seorang Eggi Sudjana cetek alias dangkal, coba deh baca lagi pengertian masing-masing antara agama dan Ormas :
Quote:
Quote:
Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta.
Organisasi Kemasyarakatan atau disingkat Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Organisasi Kemasyarakatan atau disingkat Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Quote:
Kalau pernyataan Eggi Sudjana sudah dalam arah untuk memprovokasi umat, dan hal ini akan diteruskan oleh mereka sendiri dalam lingkup grup mereka, penulis yakin pasti akan ada demo-demo nomor cantik lagi selain 299 yang akan menuntut dibubarkan ajaran-ajaran selain Islam.
Penulis rasa Eggi Sudjana ini memang orang-orang yang bisa dengan mudah memutarbalikkan fakta dan juga karena dirinya sendiri sedang berdiri di panggung dengan basis massa yang kuat (alumni 212). Mungkin tulisan ini bisa dianggap kadaluarsa, tetapi pernyataan apapun yang mengancam integrasi bangsa Indonesia tidak harus dijaga, inilah yang mengancam kedamaian umat beragama yang sudah terjalin dengan bagus di Indonesia.
Eggi Sudjana tidak ubahnya seorang HRS yang selalu sirik akan kedamaian Indonesia, selalu saja bisa dengan cara masing-masing untuk memprovokasi umat agar dirinya dan apa yang dibelanya (FPI dan HTI) bisa tetap eksis di negara ini, meski dalam konteks mengancam kedamaian Indonesia.
FPI dan HTI dengan pernyataan apapun selalu saja ingin mengganti dasar negara Indonesia dengan khilafah yang mereka yakini lebih baik dari sistem yang sudah ada, mungkin dengan pernyataan Eggi Sudjana yang juga menginginkan ajaran agama selain Islam juga dibubarkan adalah bentuk kepanikan, bentuk kebodohan karena mereka sudah buntu dengan cara apalagi agar Perppu no 2/2017 tidak mengusik FPI dan HTI yang selama ini hanya mereka berdua yang berada dalam toplist pembubaran.
Pernyataan itu dinilai kontroversial dan yang tidak jelas dasar rujukannya ini bisa jadi pesanan orang tertentu, kita tahu bagaimana seorang Eggi Sudjana, tidak mungkin ada faktor ekonomi yang disembunyikan dalam bentuk diriya sendiri.
Apakah masih bisa dipercaya seorang Eggi Sudjana yang sedang diatas angin karena masih berada diantara bassis massa besar di Indonesia. Langkah-langkah seorang Eggi Sudjana yang pernah disebut terkait dengan Saracen juga bisa ditarik garis merah dengan pernyataan tersebut diatas, Eggi Sudjana adalah seorang provokator hina, yang menghinakan agamanya sendiri, karena dengan ini Eggi Sudjana juga mencoreng nama agama Islam dan seperti meludahi wajah agamanya sendiri.
Semoga ada sedikit pencerahan atas pernyataan Eggi Sudjana diatas, artinya hakim tidak akan memasukkan agama dan ormas dalam satu keranjang yang dimana bisa mereka manfaatkan kalah mereka ini kalah dengan Perppu nomor 2/2017 tentang Ormas yang bisa membubarkan FPI dan HTI. Karena Ormas FPI dan HTI inilah yang memang dan harus atau wajib dibubarkan dan dihilangkan eksistensinya di Indonesia.
Penulis rasa Eggi Sudjana ini memang orang-orang yang bisa dengan mudah memutarbalikkan fakta dan juga karena dirinya sendiri sedang berdiri di panggung dengan basis massa yang kuat (alumni 212). Mungkin tulisan ini bisa dianggap kadaluarsa, tetapi pernyataan apapun yang mengancam integrasi bangsa Indonesia tidak harus dijaga, inilah yang mengancam kedamaian umat beragama yang sudah terjalin dengan bagus di Indonesia.
Eggi Sudjana tidak ubahnya seorang HRS yang selalu sirik akan kedamaian Indonesia, selalu saja bisa dengan cara masing-masing untuk memprovokasi umat agar dirinya dan apa yang dibelanya (FPI dan HTI) bisa tetap eksis di negara ini, meski dalam konteks mengancam kedamaian Indonesia.
FPI dan HTI dengan pernyataan apapun selalu saja ingin mengganti dasar negara Indonesia dengan khilafah yang mereka yakini lebih baik dari sistem yang sudah ada, mungkin dengan pernyataan Eggi Sudjana yang juga menginginkan ajaran agama selain Islam juga dibubarkan adalah bentuk kepanikan, bentuk kebodohan karena mereka sudah buntu dengan cara apalagi agar Perppu no 2/2017 tidak mengusik FPI dan HTI yang selama ini hanya mereka berdua yang berada dalam toplist pembubaran.
Pernyataan itu dinilai kontroversial dan yang tidak jelas dasar rujukannya ini bisa jadi pesanan orang tertentu, kita tahu bagaimana seorang Eggi Sudjana, tidak mungkin ada faktor ekonomi yang disembunyikan dalam bentuk diriya sendiri.
Apakah masih bisa dipercaya seorang Eggi Sudjana yang sedang diatas angin karena masih berada diantara bassis massa besar di Indonesia. Langkah-langkah seorang Eggi Sudjana yang pernah disebut terkait dengan Saracen juga bisa ditarik garis merah dengan pernyataan tersebut diatas, Eggi Sudjana adalah seorang provokator hina, yang menghinakan agamanya sendiri, karena dengan ini Eggi Sudjana juga mencoreng nama agama Islam dan seperti meludahi wajah agamanya sendiri.
Semoga ada sedikit pencerahan atas pernyataan Eggi Sudjana diatas, artinya hakim tidak akan memasukkan agama dan ormas dalam satu keranjang yang dimana bisa mereka manfaatkan kalah mereka ini kalah dengan Perppu nomor 2/2017 tentang Ormas yang bisa membubarkan FPI dan HTI. Karena Ormas FPI dan HTI inilah yang memang dan harus atau wajib dibubarkan dan dihilangkan eksistensinya di Indonesia.
sumur
0
2.8K
Kutip
16
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan