Solopos.com, JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan penyidik Bareskrim segera memanggil beberapa tokoh yang dikenal publik yang diduga terkait dengan aliran dana yang masuk ke kelompok Saracen.
“Pastinya segera [dipanggil] karena itu juga jadi atensi pimpinan,” kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Nama sejumlah tokoh itu terkuak dari laporan hasil analisis (LHA) 14 rekening milik para tersangka kelompok Saracen. Kendati demikian, Irjen Setyo masih enggan mengungkap identitas beberapa tokoh tersebut.
Dia pun belum bisa memastikan orang-orang tersebut memberikan dana ke kelompok Saracen untuk pemesanan ujaran kebencian maupun berita bohong atau untuk tujuan lainnya. “Belum tahu pasti perannya. Maka harus [diperiksa untuk] diklarifikasi,” katanya.
Dalam kasus penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong di jejaring sosial Facebook, Saracen, polisi telah menangkap empat tersangka, yakni Jasriadi (Jas), Muhammad Faizal Tonong (MFT), Sri Rahayu Ningsih (SRN), dan Muhammad Abdullah Harsono (MAH). Mereka adalah pengelola Saracen.
Selain itu, penyidik Bareskrim juga menangkap seorang perempuan bernama Asma Dewi yang diduga terkait dengan Saracen. Asma Dewi ditangkap lantaran diduga mentransfer dana Rp75 juta ke anggota Saracen.
Grup Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team, dan Saracennewscom. Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.
http://www.solopos.com/2017/10/03/to...-polisi-856724
Quote:
Mau Tau Nama-nama Beken Terkait Saracen, PPATK: Tunggu Sidangnya!
AKARTA - Pihak kepolisian menyebutkan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus Saracen, telah menyeret sejumlah nama-nama beken.
Menanggapi hal itu, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badarudin mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan terkait nama besar yang terlibat dalam kasus saracen ini.
BERITA REKOMENDASI
Waduh! Selain Pasal Berlapis, Jonru Ginting Terancam Dijerat Pasal Kumulatif
Nah Lho, Kapolda Metro Perintahkan Anak Buahnya Kebut Penyidikan Jonru Ginting
Cocokkan Laporan Hasil Analisis PPATK, Alasan Polisi Periksa Bendahara Saracen
"Kita (PPATK) kurang etis kalau menyampaikan siapa saja dan kurang tepat juga kalau diberi tau sekarang," ujar Kiagus kepada Okezone di kantor MNC Trijaya FM, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).
Kiagus menyatakan, bila pihaknya menyebutkan nama besar tersebut ke publik, nantinya akan merusak strategi penegak hukum dalam mendalami dan melakukan tindak lanjut dari hasil analisis yang diberikan terkait kasus Saracen.
"Kalau diberi tahu kan bisa merusak strategi penegak hukum. Ya nama besar itu kita tidak boleh menyebutkan siapa saja hasil analisis tersebut karena dibatasi dalam Undang-Undang. Jadi tunggu saja di pengadilan," papar Kiagus.
Sebelumnya diketahui, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan bahwa dari LHA disebutkan nama-nama beberapa pihak. Namun, Setyo belum bisa memastikan apakah nama itu pihak yang memberikan dana ke sindikat tersebut.
Setyo juga menyebut bahwa nama-nama yang ada di LHA PPATK itu merupakan sosok yang sudah familiar dan dikenal oleh publik. Namun, dia enggan memaparkan identitas nama itu. (Wal)
https://news.okezone.com/read/2017/0...nggu-sidangnya
Quote:
Polisi Konfrontir Temuan PPATK dengan Bendahara Saracen
Liputan6.com, Jakarta - Tiga orang yang diduga bendahara Saracen dua kali mangkir panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, keterangan mereka diperlukan untuk dikonfrontir dengan laporan hasil akhir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Orang-orang yang diduga bendahara Saracen yang juga menjadi bendahara Tamasya Al Maidah adalah Retno alias Mirda, Dwiyani, dan Riandini.
"(Mereka rencananya) Dimintai keterangannya untuk investigasi. Investigasi sesuai dengan laporan analisis (PPATK)," jelas Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).
Polisi juga membutuhkan keterangan mereka untuk semakin memperjelas gambaran kasus Saracen.
"Karena ini kan masih sumir. Nanti kalau semuanya sudah diperiksa, puzzle potongan itu semuanya disusun dan gambarnya ketahuan akan seperti apa," Setyo berujar.
Polisi akan mengambil langkah tegas bila ketiganya kembali mangkir undangan pemeriksaan. Penyidik akan melakukan panggilan paksa.
"Jika tiga kali mangkir akan ada surat perintah membawa," pungkas Setyo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kompak Mangkir
Tiga saksi kasus sindikat Saracen mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Mereka merupakan bendahara dari kelompok Saracen. Ketiganya adalah Retno alias Mirda, Dwiyani, dan Riandini.
"Hari ini ada tiga orang yang disebut sebagai bendahara. Satu dari Jawa Tengah (Boyolali), dua dari Jakarta dan Depok. Tiga-tiganya bendahara dan enggak hadir semua," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 2 Oktober 2017.
Setyo mengatakan, ketiga saksi tersebut tidak hadir antara lain karena sakit dan ada juga yang meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Pertama dari Boyolali alasannya baru terima. Dia minta waktu dijadwal ulang. Yang di Jakarta dan Depok sakit diare jadi minta ada surat keterangan dokter dan satu lagi hanya kirim sms minta dijadwal ulang. Tapi lawyer-nya harus kirim surat resmi," tutur Setyo.
http://news.liputan6.com/read/311721...dahara-saracen
DAG DIG DUG DUARR