Quote:
Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur lebih memilih hukuman penjara seumur hidup dari pada hukuman mati bagi pelaku pengedar narkoba. Hukuman mati menyedot anggaran negara sekitar Rp 250 juta per orang.
"Kalau hukuman seumur hidup, saya kira tidak (mahal), kan cukup makan saja disitu (penjara)," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Maruli Hutagalung kepada wartawan di sela acara Pemusnahan barang bukti narkoba, di halaman Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (4/10/2017).
Maruli menerangkan, anggaran untuk hukuman mati bagi narapidana membutuhkan biaya yang cukup besar. "Kalau hukuman mati, biasanya satu orang (anggarannya) bisa sampai Rp 250 juta. Besar itu," ujanya.
Ia menambahkan, seluruh biaya eksekusi mati ditanggung oleh negara melalui kejaksaan.
"Semuanya tanggungan kejaksaan. Pengamanannya, dan segala macamnya (ditanggung kejaksaan), jadi memang sangat besar," katanya.
Maruli mencontohkan, jika satu terpidana mati membutuhkan anggara sekitar Rp 250 juta. Maka jika dikalikan 10 terpidana mati, akan menghabiskan anggaran negara sekitar Rp 2,5 miliar.
"Jadi kalau dieksekusi 10 orang, sudah berapa uang negara yang harus keluar gara-gara dia (narapidana) juga," terangnya.
Ia menegaskan kembali, hukuman berat bagi pengedar narkoba adalah hukuman pidana penjara seumur hidup.
"Saya kira yang pantas seumur hidup, dia menderita kan. Siapa tahu disitu (penjara) dia bisa bertobat," jelasnya.
(bdh/bdh)
https://news.detik.com/berita-jawa-t...769.1502159911
Sepertinya sudah mendapat yang segar-segar dari penguasa kartel narkoba di hotel prodeo
