- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menkopolhukam harapkan Kepala BSSN terisi bulan ini


TS
User telah dihapus
Menkopolhukam harapkan Kepala BSSN terisi bulan ini
Quote:

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengharapkan dapat Kepala Badan Siber dan Sandi Negara BSSN) segera ditunjuk bulan ini seiring dengan tuntas organisasi lembaga keamanan siber nasional tersebut.
"Secepat mungkin saya harapkan bulan ini selesai," katanya dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Jakarta, Selasa, menjawab pertanyaan wartawan terkait hal itu.
Wiranto menggelar konferensi pers seusai menggelar rapat koordinasi terbatas membahas organisasi Badan Siber dan Sandi Nasional bersama sejumlah pejabat terkait diantaranya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
Wiranto dalam kesempatan tersebut mengatakan, pembahasan terkait keorganisasian BSSN telah tuntas. Untuk itu ia harapkan dapat segera terbentuk," katanya.
"Rapat hari ini kita menuntaskan pembentukan organisasi BSSN, ini sudah kita bentuk dan sudah lama kita garap, sudah lama juga kita lakukan pendekatan, dan juga presiden mengingatkan agar segera dibentuk karena ini sangat berpengaruh bagaimana kita menanggulangi, melawan ancaman baru yang bukan militer," katanya.
BSSN nantinya menurut dia akan menjadi lembaga yang memayungi, mengkoordinasikan berbagai kegiatan keamanan siber yang selama ini telah dilakukan berbagai institusi, sehingga tidak tumpang tindih, sekaligus juga memperkuat keamanan siber secara nasional.
Sesuai dengan Peraturan Presiden No 53/2017 tentang BSSN, lembaga non kementerian tersebut bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
BSSN dipimpin oleh seorang Kepala dengan seorang Sekretariat Utama dan empat orang deputi. Kepala BSSN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Menkopolhukam.
Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Keamanan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika serta ID SIRTII melebur dalam BSSN tersebut.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2017
https://m.antaranews.com/berita/6561...risi-bulan-ini
Quote:

VIVA.co.id – Badan Siber dan Sandi Negarayang baru saja dibentuk oleh pemerintah sejatinya merupakan organisasi yang sudah lama direncanakan. Tidak heran jika banyak yang mengatakan BSSN terlambat dibentuk.
Mengomentari hal ini, pakar bidang ilmu forensik digital, Ruby Alamsyah mengakui. Sebab butuh waktu sekitar empat tahun untuk menetapkan BSSN, padahal benihnya sudah ada sejak 2013. Pengamat jebolan Universitas Gunadarma ini kebetulan ikut serta dalam pembentukan BSSN sejak awal.
Ia pun bersedia menceritakan awal pembentukan badan yang merupakan peleburan dari dua institusi ini. "Memang terlambat. Tapi tidak masalah karena kejahatan siber terus tumbuh, lokal maupun internasional," katanya di Jakarta, Senin, 5 Juni 2017.
Awalnya, institusi ini diberi nama Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN). Keberadaannya di bawah Deputi VII Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
"Singkatnya disebut Desk Cyber," tuturnya. Menurut Ruby, benih BSSN sudah ada sejak zaman Menkopolhukam, Djoko Suyanto, era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, surat keterangan (SK) turun ketika Menkopolhukam dijabat Luhut Binsar Pandjaitan. "Baru di bawah Pak Wiranto diresmikan lewat perpres," ungkap dia.
Kedaulatan internet
Dorongan untuk mempercepat pengoperasian BSSN ini, dikatakan Ruby, karena semakin masifnya kebutuhan keamanan siber. Ke depan, BSSN dapat dimanfaatkan untuk menjaga sektor-sektor penting.
"Menjaga infrastruktur krusial, mulai dari sektor keuangan, transportasi, dan segala bentuk yang perlu dijaga data-data milik kita dari penyerangan dari luar. Menjaga kedaulatan internet kita yang tidak hanya fisik, tapi juga di dunia maya juga harus berdaulat," tuturnya.
Terkait operasional, Ruby membocorkan bahwa BSSN akan dipimpin oleh aparat dari TNI, Polri atau PNS aktif. Hal tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 53/2017 Pasal 48, serta penunjukan dan pengangkatan kepala BSSN dilakukan oleh Presiden.
Diketahui, BSSN terbentuk dari peleburan dua institusi, Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informasi (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dari lima direktorat yang ada di bawah Aptika, Direktorat Keamanan Informasi yang dikonsolidasikan. Bahkan ID-SIRTII, yang dulu di bawah Kominfo, kini menjadi bagian BSSN.
Berdasarkan Perpres Nomor 53, BSSN paling lambat beroperasi empat bulan sejak diundangkan. Artinya, September tahun ini badan tersebut harus sudah beroperasi.
http://m.viva.co.id/digital/922607-b...at-tak-masalah
Kepala BSSN akan dilantik langsung oleh Presiden Jokowi dan akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Mantaplah.
BSSN adalah langkah awal dan juga simbol bagi negara dan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian bangsa di bidang teknologi pertahanan dan keamanan khususnya di ruang siber dalam menuju kejayaan Indonesia di era digital seperti sekarang ini.
Diubah oleh User telah dihapus 03-10-2017 16:11
0
1.2K
Kutip
5
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan