- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sabu Dicampur Gula Batu, Modus Pengedar Cari Untung Besar


TS
dikuncibro
Sabu Dicampur Gula Batu, Modus Pengedar Cari Untung Besar
Sabu Dicampur Gula Batu, Modus Pengedar Cari Untung Besar
Oleh Didik Terbit 2 Okt 2017 at 11:05pm
Tandaseru.id

SURABAYA (!) – Banyak cara dan akal dilakukan para pengedar barang terlarang untuk mendapatkan keuntungan besar. Fanto Dwi Wardono(38) mencampur sabu dengan gula batu.
Dengan cara ini, warga Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang Jatim itu berharap mendapatkan keuntungan besar. Campuran yang dilakukan Fanto, yaitu dengan perbandingan antara 4:1 (4 sabu, 1 gula batu).
Kasat Resnarkoba Polres Jombang Jatim AKP Hasran menuturkan, penangkapan terhadap bandar sabu ini setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Dari penangkapan tersebut ditemukan sabu seberat 33,79 gram, timbangan elektrik dan satu bungkus gula batu,” kata AKP Hasran, Senin(2/10).
Bandar sabu asal Jombang tersebut mengakui pasokan barang haram itu diperoleh dari salah satu napi di LP Narkotika Klas IIA Madiun.
Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) jo pasal 112 (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Oleh Didik Terbit 2 Okt 2017 at 11:05pm
Tandaseru.id

SURABAYA (!) – Banyak cara dan akal dilakukan para pengedar barang terlarang untuk mendapatkan keuntungan besar. Fanto Dwi Wardono(38) mencampur sabu dengan gula batu.
Dengan cara ini, warga Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang Jatim itu berharap mendapatkan keuntungan besar. Campuran yang dilakukan Fanto, yaitu dengan perbandingan antara 4:1 (4 sabu, 1 gula batu).
Kasat Resnarkoba Polres Jombang Jatim AKP Hasran menuturkan, penangkapan terhadap bandar sabu ini setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Dari penangkapan tersebut ditemukan sabu seberat 33,79 gram, timbangan elektrik dan satu bungkus gula batu,” kata AKP Hasran, Senin(2/10).
Bandar sabu asal Jombang tersebut mengakui pasokan barang haram itu diperoleh dari salah satu napi di LP Narkotika Klas IIA Madiun.
Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) jo pasal 112 (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
0
5.5K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan