Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kimpet.sekecoAvatar border
TS
kimpet.sekeco
Terungkap, Sumber Dana Habib Rizieq Bisa Bertahan Lama di Arab Saudi
JawaPos.com - Sampai detik ini Habib Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi. Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya sejak 29 Mei 2017 lalu, Imam Besar Front Pembela Islam itu tak kunjung pulang ke Indonesia.

Bertahan di Arab Saudi berbulan-bulan memerlukan biaya tak sedikit, apalagi Rizieq di sana semenjak musim umrah hingga musim haji. Bahkan kini musim haji telah berakhir, ratusan ribu jamaah Indonesia telah pulang, sementara Rizieq tetap bertahan di sana.

Juru bicara FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan, sampai sekarang belum ada rencana Rizieq untuk pulang. “Belum ada mas, masih di sana (Arab Saudi) beliau,” kata dia ketika dikonfirmasi JawaPos.com, Senin (2/10).

Ketika disinggung soal biaya hidup dan pendaaan di Arab Saudi, Sugito menuturkan bila selama di Arab Saudi, Rizieq mendapat suntikan dana dari salah satu rekannya yang merupakan alumni Universitas King Saud. “Iya, ada bantuan dari salah satu alumni di King Saud dulu,” sambung dia.

Namun dia enggan memerinci siapa yang memberikan dana itu, dan berapa total Habib Rizieq menghabiskan uang di Tanah Suci itu. Yang pasti, kata dia, Rizieq masih belum kepikiran untuk pulang.

Rizieq sebelumnya berstatus tersangka dalam kasus pornografi terkait foto wanita telanjang dan pesan mesum yang beredar di situsbaladacintarizieq. Dia memilih untuk bertahan di luar negeri sehingga Polda Metro Jaya masukkan dia ke Daftar Pencarian Orang.

Melalui pengacara-pengacaranya, Rizieq bersikukuh tidak bersalah atas kasus itu – yang juga menjerat seorang wanita bernama Firza Husein. Selama di luar negeri, Rizieq terus melakukan perlawanan secara pasif terhadap keputusan penyidik yang menetapkannya sebagai tersangka. Namun dia tak mau berhadapan langsung dengan penyidik Polda Metro Jaya.

Selain atas Rizieq, kepolisian pun telah menetapkan Firza sebagai tersangka atas kasus yang sama. Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Selama ini hanya Firza yang memenuhi panggilan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sementara Rizieq, belum sempat diperiksa, sudah pergi ke luar negeri dengan alasan untuk ibadah umrah di Arab Saudi.

Dia diketahui pergi dari Indonesia sejak dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik, saat masih berstatus sebagai saksi dalam kasus itu. Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat penangkapan dan juga menetapkan Rizieq sebagai buronan yang masuk DPO.






https://www.jawapos.com/read/2017/10...-di-arab-saudi
0
23.7K
149
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan