Quote:
Quote:
Quote:
JENEPONTO – Polisi mengamankan seorang pria yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina di sebuah warung, Kompleks PLTU, Kecamatan Bangkala Jeneponto, Sulsel, Sabtu (16/9/2017), sekitar pukul 01.00 Wita.
Imigran gelap tersebut diketahui bernama Fu Zeliang (30) dimankan polisi lantaran nyaris jadi bulan-bulanan warga setempat, lantaran melakukan pernikahan siri dengan wanita pribumi tanpa diketahui pihak keluarga.
“Warga setempat menolak pernikahan mereka yang dilakukan secara siri. Untuk itu, yang bersangkutan kita amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto, Selasa (9/19/2017).
Setelah diamankan di Mapolres Jeneponto, selanjutnya WAN tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi Kelas I Makassar. Selain melakukan pernikahan siri, WNA asal Cina ini juga terbukti tak memiliki dokumen imigrasi (Paspor) dan dinyatakan sebagai imigran gelap.
“Hari ini yang bersangkutan sudah kita serahkan ke pihak Imigrasi Kelas I Makassar untuk selanjutnya menunggu proses pemulangan,” sambung Kapolres Jenepono. (Askay Khan)
Quote:
