- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
ORANG BAIK ITU AKHRNYA MENANG DI PRA PERADILAN


TS
dalkadal
ORANG BAIK ITU AKHRNYA MENANG DI PRA PERADILAN
Setya Novanto Menang di Praperadilan, Ini Respons Pengacara
Jakarta - Status tersangka Setya Novanto dinyatakan hakim tidak sah. Putusan praperadilan ini dinilai sesuai dengan fakta persidangan.
"Sudah sesuai dengan fakta persidangan," kata pengacara Novanto, Ketut Mulya Arsana, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Jumat (29/9/2017).
Ketut Mulya mengatakan pertimbangan hakim tunggal Cepi Iskandar soal barang bukti terkait perkara sudah tepat. Hakim menyebut barang bukti dalam perkara Novanto tidak boleh berasal dari perkara lain.
"Kalau dari alat bukti iya, karena mempergunakan alat bukti orang lain tidak tepat," sambungnya.
Atas putusan praperadilan, pihak pengacara akan menemui pihak keluarga Novanto. Novanto saat ini tengah menjalani perawatan medis di RS Premier, Jatinegara, Jaktim.
KPK menghormati putusan praperadilan atas gugatan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto atas status tersangka dugaan korupsi e-KTP. KPK akan mempelajari pertimbangan hakim atas putusan yang menyatakan status tersangka tidak sah.
"Putusan praperadilan harus kita hormati. Kita menunggu salinan putusan, kita pelajari pertimbangan-pertimbangan hakim apa pertimbangannya sehingga dikabulkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi. (fdn/dha)
https://m.detik.com/news/berita/d-36...pons-pengacara
quote kata2 santo adog : orang baik akan selalu menang


Jakarta - Status tersangka Setya Novanto dinyatakan hakim tidak sah. Putusan praperadilan ini dinilai sesuai dengan fakta persidangan.
"Sudah sesuai dengan fakta persidangan," kata pengacara Novanto, Ketut Mulya Arsana, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Jumat (29/9/2017).
Ketut Mulya mengatakan pertimbangan hakim tunggal Cepi Iskandar soal barang bukti terkait perkara sudah tepat. Hakim menyebut barang bukti dalam perkara Novanto tidak boleh berasal dari perkara lain.
"Kalau dari alat bukti iya, karena mempergunakan alat bukti orang lain tidak tepat," sambungnya.
Atas putusan praperadilan, pihak pengacara akan menemui pihak keluarga Novanto. Novanto saat ini tengah menjalani perawatan medis di RS Premier, Jatinegara, Jaktim.
KPK menghormati putusan praperadilan atas gugatan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto atas status tersangka dugaan korupsi e-KTP. KPK akan mempelajari pertimbangan hakim atas putusan yang menyatakan status tersangka tidak sah.
"Putusan praperadilan harus kita hormati. Kita menunggu salinan putusan, kita pelajari pertimbangan-pertimbangan hakim apa pertimbangannya sehingga dikabulkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi. (fdn/dha)
https://m.detik.com/news/berita/d-36...pons-pengacara
quote kata2 santo adog : orang baik akan selalu menang


Diubah oleh dalkadal 29-09-2017 22:24
0
4.7K
44


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan