Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

muhammad..tohirAvatar border
TS
muhammad..tohir
Berebut Pemandu Karaoke, Antong Bunuh Ana di Cafe Sabela
Tempat maksiat sebaiknya ditutup


TEMPO.CO, Tangerang - Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap Ana Rusmana, 48 tahun, di Cafe Sabela adalah cemburu. Pelaku yang bernama Antong, 24 tahun, cemburu karena pemandu karaoke favoritnya telah lebih dulu dipilih oleh korban.

Kepala Polres Metropolitan Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan menyatakan pemicu pembunuhan itu adalah dua kelompok korban dan tersangka berebut pemandu karaoke bernama Sherly.

"Jadi Sherly ini dibawa oleh kelompok korban ke Cafe Sabela untuk karaoke. Rupanya kelompok tersangka juga mengenal perempuan tersebut di kafe lain. Jadi cemburu tidak mau bergantian," kata Harry di tempat kejadian perkara Cafe Sabela, Rabu sore, 27 September 2017.

Ana Rusmana dan dua temannya, Royanih alias Roy dan Kamsari, lebih dulu datang ke Cafe Sabela untuk karaoke. Mereka membawa pemandu lagu bernama Sherly untuk menemani mereka bernyanyi malam itu.

Belakangan datanglah kelompok Antong di kafe itu. Dia kaget karena Sherly telah dibooking lebih dulu oleh Ana. "Korban dan tersangka ribut, antar kelompok ini cekcok mulut berebut Sherly, "kata Harry.

Perkelahian antar kelompok ini mereda setelah dicapai kesepakatan tiap kursi menyanyikan dua lagu yang dipandu Sherly. Setelah selesai dua lagu, Sherly berganti memandu bangku lain.

"Ketika tiba giliran kelompok tersangka menyanyi, mereka tidak mau bergantian, korban menegur tapi tersangka marah dan terjadilah pengeroyokan, kata Harry.

Para tersangka mengeroyok Ana dan kelompoknya dengan membabi-buta. Mereka menggunakan botol bir dan gelas kaca. Tersangka Antong menikam Ana tepat pada pinggang kiri dengan badik yang dibawanya dari rumah, hingga Ana akhirnya tewas.

Para tersangka dijerat Pasal , 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Polisi menyita barang bukti berupa pisau badik yang dibuang di dekat jembatan masuk ke kawasan remang - remang itu dan barang - barang milik tersangka dan korban.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa tengah malam, 26 September 2017 pukul 23.45. Polisi Tim Resmob dipimpin Kasatreskrim Polres Metropolitan Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Dedy Supriyadi dan Tim Erlang Cisadane berhasil menangkap para tersangka di kawasan Kamal Jakarta Utara sekitar pukul 04.00 sebelum Subuh.


Read more at https://metro.tempo.co/read/1020366/berebut-pemandu-karaoke-antong-bunuh-ana-di-cafe-sabela#hHtjaWx1dTheWPEv.99
0
1.5K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan