- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Surat Sri Mulyani untuk 2 Menteri Bocor, Kemenkeu Cari Pelaku
TS
warrior.onta
Surat Sri Mulyani untuk 2 Menteri Bocor, Kemenkeu Cari Pelaku
Fiki Ariyanti | 27 Sep 2017, 11:30 WIB
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyesalkan beredarnya surat internal pemerintah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Kemenkeu akan melakukan pengusutan untuk menemukan pembocor surat tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, menjelaskan, Kemenkeu sangat menyesalkan beredarnya surat internal pemerintah dari Menteri Keuangan yang ditujukan kepada Menteri ESDM dan Menteri BUMN.
Pembocoran dan beredarnya surat tersebut merupakan tindakan melanggar peraturan dan disiplin administrasi negara, serta tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
"Kemenkeu akan melakukan langkah pengusutan pembocoran surat tersebut untuk menegakkan disiplin tata kelola pemerintahan, agar pelanggaran tersebut tidak terulang kembali pada masa yang akan datang," jelas Nufransa dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (27/9/2017).
Mengenai isi surat, ia melanjutkan, seusai dengan Undang-Undang Keuangan Negara, Kemenkeu berkewajiban mengelola keuangan negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara hati-hati dan berkelanjutan, termasuk melakukan pengawasan dan penilaian potensi risiko fiskal yang berasal dari berbagai sumber kegiatan publik.
Untuk itu, Kemenkeu meminta kepada kementerian dan badan usaha yang memiliki tanggung jawab atas pengelolaan potensi risiko keuangan negara dan risiko fiskal, diminta untuk selalu melakukan pengawasan risiko dan melakukan langkah-langkah pengelolan dan pencegahan risiko fiskal sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Atas dasar itu, surat kepada dua menteri tersebut pun dikeluarkan. Kementerian Keuangan mengingatkan kepada Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM untuk mendampingi PLN dalam mengelola keuangan sehingga tidak terjadi gagal bayar.
Saat ini, pemerintah memiliki program pembangunan infrastruktur merupakan program prioritas nasional yang penting untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, mengurangi kesenjangan, mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, untuk mewujudkan keadilan sosial serta kesejahteraan umum di seluruh wilayah Indonesia.
Penugasan dan kebijakan pemerintah kepada kementerian dan lembaga serta badan usaha harus dapat dilaksanakan secara baik dan terjaga dari seluruh aspek: teknis, keuangan, dan pengelolaan dampak lingkungan maupun sosial.
Pelaksaan penugasan harus dengan tetap menjaga tata kelola yang baik, dan perbaikan efisiensi operasi dan pengelolan keuangan perusahaan secara hati-hati dan profesional.
Dengan demikian, manfaat pembangunan infrastruktur dapat dinikmati masyarakat dan ekonomi secara luas, sedangkan risiko keuangan tetap terjaga dengan bijaksana dan operasi badan usaha tetap terjaga sehat dan berkelanjutan.
Spoiler for :
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyesalkan beredarnya surat internal pemerintah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Kemenkeu akan melakukan pengusutan untuk menemukan pembocor surat tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, menjelaskan, Kemenkeu sangat menyesalkan beredarnya surat internal pemerintah dari Menteri Keuangan yang ditujukan kepada Menteri ESDM dan Menteri BUMN.
Pembocoran dan beredarnya surat tersebut merupakan tindakan melanggar peraturan dan disiplin administrasi negara, serta tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
"Kemenkeu akan melakukan langkah pengusutan pembocoran surat tersebut untuk menegakkan disiplin tata kelola pemerintahan, agar pelanggaran tersebut tidak terulang kembali pada masa yang akan datang," jelas Nufransa dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (27/9/2017).
Mengenai isi surat, ia melanjutkan, seusai dengan Undang-Undang Keuangan Negara, Kemenkeu berkewajiban mengelola keuangan negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara hati-hati dan berkelanjutan, termasuk melakukan pengawasan dan penilaian potensi risiko fiskal yang berasal dari berbagai sumber kegiatan publik.
Untuk itu, Kemenkeu meminta kepada kementerian dan badan usaha yang memiliki tanggung jawab atas pengelolaan potensi risiko keuangan negara dan risiko fiskal, diminta untuk selalu melakukan pengawasan risiko dan melakukan langkah-langkah pengelolan dan pencegahan risiko fiskal sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Atas dasar itu, surat kepada dua menteri tersebut pun dikeluarkan. Kementerian Keuangan mengingatkan kepada Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM untuk mendampingi PLN dalam mengelola keuangan sehingga tidak terjadi gagal bayar.
Saat ini, pemerintah memiliki program pembangunan infrastruktur merupakan program prioritas nasional yang penting untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, mengurangi kesenjangan, mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, untuk mewujudkan keadilan sosial serta kesejahteraan umum di seluruh wilayah Indonesia.
Penugasan dan kebijakan pemerintah kepada kementerian dan lembaga serta badan usaha harus dapat dilaksanakan secara baik dan terjaga dari seluruh aspek: teknis, keuangan, dan pengelolaan dampak lingkungan maupun sosial.
Pelaksaan penugasan harus dengan tetap menjaga tata kelola yang baik, dan perbaikan efisiensi operasi dan pengelolan keuangan perusahaan secara hati-hati dan profesional.
Dengan demikian, manfaat pembangunan infrastruktur dapat dinikmati masyarakat dan ekonomi secara luas, sedangkan risiko keuangan tetap terjaga dengan bijaksana dan operasi badan usaha tetap terjaga sehat dan berkelanjutan.
diginiin malah nambah rame
ngapain diemin aja
ngapain diemin aja
Diubah oleh warrior.onta 28-09-2017 01:44
0
4.5K
40
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan