Kaskus

News

newsmenitAvatar border
TS
newsmenit
Fakta Menarik Bapak dan Anak Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK
Menit.co.id – Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjadi kepala daerah terakhir yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akhir pekan lalu, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi juga menjadi tersangka dalam kasus suap perizinan kawasan. Ada fakta menarik terkait status tersangka keduanya.

Fakta Menarik Bapak dan Anak Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK

Kedua kepala daerah itu merupakan penerus dinasti politik di keluarga masing-masing. Rita merupakan anak mantan bupati Kukar periode 1999-2004 dan 2005-2010 Syaukani Hasan Rais.

Sedangkan Iman, merupakan anak mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Aat Syafaat yang juga menjabat dua periode 2000-2005 dan 2005-2010. Mereka berasal dari partai yang sama yakni Golkar.

Namun baik Syaukani dan Aat, keduanya tidak menyelesaikan periode kedua masa jabatannya karena menjadi tersangka korupsi di KPK dan dihukum penjara dengan masa yang berbeda.

Menariknya, sejarah itu berulang dan menimpa anak mereka yang sedang menjalani periode kedua masa jabatannya masing-masing.

Syaukani pada 18 Desember 2006 ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu yang merugikan negara sebesar Rp 15,36 miliar.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 14 Desember 2007, memvonis Syaukani dengan hukuman penjara dua tahun enam bulan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi selama 2001 hingga 2005 dan merugikan negara Rp 113 miliar.

Syaukani terbukti menyalahgunakan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat.

Baca selengkapnya disini: http://www.menit.co.id/peristiwa/fak...angka-kpk.html
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
1.6K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan