- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Raperda Reklamasi Dihentikan, Ahok Nilai DPRD Pemberi Harapan Palsu
TS
barang.kali
Raperda Reklamasi Dihentikan, Ahok Nilai DPRD Pemberi Harapan Palsu
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyesalkan keputusan DPRD DKI yang menghentikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait proyek reklamasi.
"Yang jelas saya pikir mereka (DPRD) itu PHP aja ya. Pemberi harapan palsu," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (12/4/2016).
Sebelumnya, salah satu anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Very Yonevil mengatakan, DPRD DKI memutuskan menghentikan pembahasan Raperda Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).
Very mengatakan, pembahasan dua raperda itu baru akan dilanjutkan tahun 2019, artinya setelah periode anggota DPRD DKI 2014-2019 berakhir. Very mengatakan, keputusan penghentian pembahasan itu merupakan hasil rapat pimpinan yang digelar pada Kamis pekan lalu. (Baca: Apa Dampak jika Raperda Proyek Reklamasi Tak Disahkan?)
Ahok meyakini tidak maunya DPRD melanjutkan pembahasan Raperda disebabkan tak berhasilnya mereka menurunkan kewajiban tambahan pengembang yang diatur dalam draf Raperda.
"Kan Ibu Tuti (Kepala Bappeda Tuti Kusumawati) sudah ditanya. Dia nemuin draf yang dari DPRD ama kita kan beda isinya. Nah ini saya udah curiga nih," ucap Ahok. (Baca: DPRD DKI Hentikan Pembahasan 2 Raperda Reklamasi
Sumber
Ada yang deg-degan nih
Harapannya DPRD tertipu dengan mengeluarkan perda, soalnya ahok sudah ngeluarin izin tanpa dasar peraturan
akhirnya sampai 2019 reklamasi jadi ilegal, terutama ruko-ruko yang sudah dibangun. Harusnya sih kalau ahok konsisten rukonya harus di bongkar
"Yang jelas saya pikir mereka (DPRD) itu PHP aja ya. Pemberi harapan palsu," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (12/4/2016).
Sebelumnya, salah satu anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Very Yonevil mengatakan, DPRD DKI memutuskan menghentikan pembahasan Raperda Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).
Very mengatakan, pembahasan dua raperda itu baru akan dilanjutkan tahun 2019, artinya setelah periode anggota DPRD DKI 2014-2019 berakhir. Very mengatakan, keputusan penghentian pembahasan itu merupakan hasil rapat pimpinan yang digelar pada Kamis pekan lalu. (Baca: Apa Dampak jika Raperda Proyek Reklamasi Tak Disahkan?)
Ahok meyakini tidak maunya DPRD melanjutkan pembahasan Raperda disebabkan tak berhasilnya mereka menurunkan kewajiban tambahan pengembang yang diatur dalam draf Raperda.
"Kan Ibu Tuti (Kepala Bappeda Tuti Kusumawati) sudah ditanya. Dia nemuin draf yang dari DPRD ama kita kan beda isinya. Nah ini saya udah curiga nih," ucap Ahok. (Baca: DPRD DKI Hentikan Pembahasan 2 Raperda Reklamasi
Sumber
Ada yang deg-degan nih

Harapannya DPRD tertipu dengan mengeluarkan perda, soalnya ahok sudah ngeluarin izin tanpa dasar peraturan

akhirnya sampai 2019 reklamasi jadi ilegal, terutama ruko-ruko yang sudah dibangun. Harusnya sih kalau ahok konsisten rukonya harus di bongkar

0
2.4K
30
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan