Kaskus

News

mtx98Avatar border
TS
mtx98
Ada Larangan, Perokok di Cijawura Bandung Tak Sampai 100 Orang
Ada Larangan, Perokok di Cijawura Bandung Tak Sampai 100 Orang


Bandung - Deklarasi larangan warga Kompleks Pandanwangi RW 9, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung untuk tidak merokok sembarangan berdampak positif.

Ketua RW 9 Agus Supendi (63) mengatakan sejak deklarasi yang digulirkan pada 8 Mei 2014 silam itu jumlah perokok aktif di daerahnya mengalami penurunan drastis.

"Wah jumlah perokok yang aktif turun drastis. Kebanyakan yang merokok itu anak muda dan yang sekedar merokok pas kumpul saja," kata Agus kepada detikcom, Selasa (26/9/2017).

Menurut Agus dari 2.500 jiwa yang tersebar di 12 RT tinggal beberapa saja yang tersisa. Sebab sejak ada deklarasi setiap Ketua RT membuat catatan siapa saja yang masih merokok dan sudah berhenti.

Bahkan saat ditanya berapa jumlahnya Agus masih bisa mengabsen siapa saja di antaranya yang masih merokok mulai dari RT 1 hingga RT 12. "Ya kalau ditotal semuanya, kurang dari 100 orang yang masih merokok," katanya.

Agus menyebut banyak faktor yang membuat warga berhenti merokok. Selain karena adanya larangan merokok di sembarang tempat, warga juga mulai sadar akan pentingnya kesehatan dan lingkungan.

"Selain itu ada juga karena faktor usia. Dan kebanyakan pensiunan itu mulai berhemat," ucapnya.

Alhasil, kata Agus, saat ini sejumlah warung di daerahnya mengurangi dalam penjualan rokok. Namun dia meyakini meski sudah jarang yang membeli rokok namun hal itu tidak akan membuat pedagang bangkrut.

Sebagai perokok Agus menyadari cukup sulit menghilangkan kecanduan. Setidaknya, Agus sedikit demi sedikit bisa terpacu untuk berhenti merokok seiring dengan deklarasi yang dicetuskannya untuk tidak merokok di sembarang tempat.

"Saya tidak munafik sampai sekarang saya masih merokok. Biasanya sehari sebungkus sekarang paling empat batang. Itu juga merokoknya hanya pas kumpul sama warga di tempat yang khusus merokok," ucapnya.

Agus menargetkan ingin membuat wilayahnya bebas dari rokok. Terlebih menyadarkan para pemuda akan bahaya merokok tidak hanya untuk diri sendiri tapi untuk orang lain. "Saya tidak melarang tapi patuhi peraturan yang sudah disepakati. Tolong tahu sopan santun merokok," tandas pria pensiunan BUMN itu.

Seperti diketahui di RW 9 perokok tidak bisa berkeliaran bebas karena harus merokok di tempat-tempat terbuka yang sudah disiapkan, salah satunya pos ronda. Selain itu warga juga dilarang merokok di dalam rumah dan menyediakan asbak.

Larangan tersebut tidak hanya berlaku pada warga yang bermukim di RW 9 tapi juga bagi pedagang keliling, tukang becak, atau warga dari daerah lain yang bertamu.
(avi/avi)

https://news.detik.com/berita-jawa-b...mpai-100-orang
0
944
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan