Kaskus

News

bukadonAvatar border
TS
bukadon
Kasus Brigjen Aris: Polisi Akan Periksa Pemred dan Presenter Kompas TV
Kabar24.com, JAKARTA - Pemimpin Redaksi Kompas Televisi Rosiana Silalahi harus menjalani pemeriksaan terkait kasus DIrektur Penyidikan KPK Brigjen Pol. Aris Budiman.

Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Rosianna Silalahi sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Polisi Aris Budiman terhadap isi pemberitaan sejumlah media massa.

"Ya dipanggil," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan di Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Selain berencana memeriksa Rosianna, penyidik Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan pembawa acara Kompas TV Aiman Witjaksono sebagai saksi terkait laporan yang sama.

Berdasarkan informasi, pemeriksaan kedua jurnalis itu diagendakan pada Jumat (29/9) mendatang.

Adi belum dapat memastikan kedua "presenter" televisi swasta nasional itu akan memenuhi panggilan sebagai saksi atau tidak.

Sebelumnya, Dirdik KPK Brigjen Polisi Aris Budiman melaporkan isi pemberitaan tentang tuduhan menerima aliran dana Rp2 miliar dari tersangka dugaan kasus korupsi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4219/IX/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 5 September 2017.

http://m.bisnis.com/kabar24/read/20170926/16/693023/kasus-brigjen-aris-budiman-polisi-akan-periksa-pemred-kompas-tv-rosianna-silalahi-dan-presenter-aiman-witjaksono

Sejak jaman reformasi, terakhir kali media berhadapan dengan polisi terkait pemberitaan adalah jaman tomi vs tempo di era megawati (2003). setelah itu media memperoleh surga mereka di jaman SBY. sekarang pemred dan presenter kompas dipanggil polisi karena berita. bisa dinilai sendiri ye emoticon-Ngakak
0
2.3K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan