- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Isu 'pengadaan senjata ilegal', Presiden Jokowi Diminta Memanggil Panglima TNI


TS
kangnulis
Isu 'pengadaan senjata ilegal', Presiden Jokowi Diminta Memanggil Panglima TNI

Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo membenarkan pernah mengutarakan soal pengadaan 5000 senjata ilegal di sebuah acara di Mabes TNI, Jumat (22/09) malam.
Quote:
Presiden Joko Widodo dan DPR diminta memanggil dan mengevaluasi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tentang pernyataannya yang menyebut 'ada pengadaan 5.000 senjata ilegal oleh sebuah institusi' di Indonesia.
Direktur LSM Imparsial, Al Araf, mengatakan pernyataan Panglima TNI tersebut tidak bisa disederhanakan sebagai persoalan miskomunikasi seperti disampaikan oleh Menkopolhukam Wiranto dalam jumpa pers di Jakarta hari Minggu (24/09) sore.
"Persoalan ini harus menjadi bahan dasar evaluasi Presiden terhadap Panglima TNI. Karena, sikap panglima yang menyampaikan informasi intelijen itu di depan publik, dan bukan kepada presiden, bisa ditafsirkan sebagai manuver politik," kata Al Araf.
Seharusnya, lanjutnya, informasi intelijen yang strategis harus langsung disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Dengan kata lain, andaikan Panglima mendapatkan informasi intelijen tentang hal itu, harusnya menyampaikan kepada user-nya, yakni presiden, bukan menyampaikan kepada publik," jelasnya.

Menkopolhukam Wiranto mengatakan pembelian senjata yang bukan standar TNI, tidak perlu meminta izin Mabes TNI, tapi cukup dari Mabes Polri. "Dan (itu) sudah dilakukan," katanya.
Terlebih lagi, lanjutnya, validasi informasi intelijen yang diungkapkan Panglima TNI tersebut lemah sebagaimana disampaikan oleh Menkopolhukam Wiranto, tambah Al Araf.
Di tempat terpisah, Minggu (24/09), Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo membenarkan bahwa dirinya pernah mengutarakan soal pengadaan 5.000 senjata ilegal di depan acara silaturahmi Panglima TNI dengan purnawirawan TNI di Mabes TNI, Jumat malam.
"Benar itu omongan saya, itu kata-kata saya, itu benar seribu persen kata-kata saya," kata Gatot Nurmantyo kepada wartawan saat dicegat di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu, 24 September 2017.
Namun saat ditanya sejauh tentang kebenaran pernyataannya tersebut, Panglima TNI tidak bersedia menanggapinya.
Alasannya, dia tidak pernah mengutarakannya secara langsung kepada pers.
"Saya tidak mau menanggapi itu. Kalau saya press release, Anda bertanya kepada saya, saya jawab."
Dimintai tanggapan tentang pernyataan Menkopolhukam yang mengklarifikasi pernyataannya, Gatot berkata singkat: "Tanya Pak Wiranto."
Wiranto: 'Komunikasi yang tidak tuntas'
Dalam pernyataannya, yang beredar di You Tube, Panglima TNI Gatot Nurmantyo intinya mengatakan ada impor 5.000 senjata ilegal oleh institusi di luar TNI dan Polri.
Lebih lanjut Gatot mengatakan, TNI akan mengambil tindakan tegas apabila hal itu terjadi, tidak terkecuali apabila pelakunya dari keluarga TNI sendiri atau kepolisian.

Hasil pengecekan Kantor Menkopolhukam menyebutkan pembelian 500 pucuk senjata -bukan 5.000 seperti diungkapkan Panglima TNI- buatan PINDAD tersebut untuk keperluan pendidikan BIN.
Mengaku mendapatkan informasi itu dari intelijen, menurut Gatot, nama Presiden Jokowi pun dicatut agar dapat mendatangkan senjata ilegal tersebut.
Setelah beredar luas di masyarakat, pernyataan Gatot tersebut menimbulkan polemik, sehingga Menkopolhukam Wiranto harus menggelar jumpa pers resmi pada Minggu (24/09) petang di kantornya.
Hal itu dilakukan Wiranto karena pernyataan Panglima TNI tersebut telah menimbulkan pro-kontra masyarakat seolah-olah 'keadaan Indonesia sudah genting'.
"(Seolah-olah di masyarakat) ada satu kekuatan yang ingin seperti tahun-tahun dulu, melakukan aksi-aksi yang menganggu stabilitas atau keamanan nasional," kata Wiranto.
Tanpa harus izin Presiden
Menurutnya, asumsi seperti itu tidak tepat dalam menggambarkan pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Dia menegaskan hal itu terjadi karena 'komunikasi antarinstitusi yang belum tuntas'.
"Setelah dikonfirmasikan kepada Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BIN dan instansi terkait, ternyata memang ini hanya masalah komunikasi yang tidak tuntas dalam hal pembelian senjata ini," jelas Wiranto.
Hasil pengecekannya menyebutkan bahwa pembelian 500 pucuk senjata -bukan 5.000 seperti diungkapkan Panglima TNI- buatan PINDAD tersebut untuk keperluan sekolah intelijen oleh BIN.

Menkopolhukam Wiranto menggarisbawahi bahwa pembelian senjata yang bukan standar TNI, tidak perlu meminta izin Mabes TNI, tapi cukup dari Mabes Polri.
"Dan senjata yang dibeli ini bukan standar TNI dan buatan PINDAD, bukan luar negeri dan juga menggunakan dana APBN," tegasnya.
"Jadi bukan institusi lain yang di luar kontrol pemerintah," tambahnya lagi.
Wiranto juga menggarisbawahi bahwa pembelian senjata yang bukan standar TNI, tidak perlu meminta izin Mabes TNI, tapi cukup dari Mabes Polri. "Dan (itu) sudah dilakukan," katanya.
"Saya kira prosedur pembelian senjata pada jenis seperti ini, secara spesifik, tidak perlu kebijakan presiden, (dan) secara khusus tidak perlu melibatkan presiden," tambah Wiranto.
Komisi I DPR panggil Panglima
Bagaimanapun, politikus Partai Nasdem dan sekaligus anggota Komisi I DPR, Supiadin Ari Saputra, mengatakan,Komisi I DPR akan memanggil Panglima TNI Gatot Nurmantyo terkait pernyataanya ang beredar di You Tube tersebut.
"Panglima harus mengklarifikasi kembali," kata Supiadin kepada BBC Indonesia, Minggu malam. Rencananya, Komisi I DPR akan memanggil Panglima TNI pada awal Oktober nanti.
"Kami ingin tahu latar belakangnya. Kami tidak ingin berita-berita rekaman ini menjadi liar kemudian ditanggapi dengan berbagai pendapat, yang tidak jelas sumbernya," tegas Supiadin.
Dia mengkhawatirkan, apabila polemik ini terus berlanjut, akan terjadi hubungan yang tidak harmonis antara Panglima TNI dan Badan Intelijen Negara atau institusi lainnya.
"Ini bisa menganggu stabilitas nasional," kata Supiadin.
Direktur LSM Imparsial, Al Araf, mengatakan pernyataan Panglima TNI tersebut tidak bisa disederhanakan sebagai persoalan miskomunikasi seperti disampaikan oleh Menkopolhukam Wiranto dalam jumpa pers di Jakarta hari Minggu (24/09) sore.
"Persoalan ini harus menjadi bahan dasar evaluasi Presiden terhadap Panglima TNI. Karena, sikap panglima yang menyampaikan informasi intelijen itu di depan publik, dan bukan kepada presiden, bisa ditafsirkan sebagai manuver politik," kata Al Araf.
Seharusnya, lanjutnya, informasi intelijen yang strategis harus langsung disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Dengan kata lain, andaikan Panglima mendapatkan informasi intelijen tentang hal itu, harusnya menyampaikan kepada user-nya, yakni presiden, bukan menyampaikan kepada publik," jelasnya.

Menkopolhukam Wiranto mengatakan pembelian senjata yang bukan standar TNI, tidak perlu meminta izin Mabes TNI, tapi cukup dari Mabes Polri. "Dan (itu) sudah dilakukan," katanya.
Terlebih lagi, lanjutnya, validasi informasi intelijen yang diungkapkan Panglima TNI tersebut lemah sebagaimana disampaikan oleh Menkopolhukam Wiranto, tambah Al Araf.
Di tempat terpisah, Minggu (24/09), Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo membenarkan bahwa dirinya pernah mengutarakan soal pengadaan 5.000 senjata ilegal di depan acara silaturahmi Panglima TNI dengan purnawirawan TNI di Mabes TNI, Jumat malam.
"Benar itu omongan saya, itu kata-kata saya, itu benar seribu persen kata-kata saya," kata Gatot Nurmantyo kepada wartawan saat dicegat di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu, 24 September 2017.
Namun saat ditanya sejauh tentang kebenaran pernyataannya tersebut, Panglima TNI tidak bersedia menanggapinya.
Alasannya, dia tidak pernah mengutarakannya secara langsung kepada pers.
"Saya tidak mau menanggapi itu. Kalau saya press release, Anda bertanya kepada saya, saya jawab."
Dimintai tanggapan tentang pernyataan Menkopolhukam yang mengklarifikasi pernyataannya, Gatot berkata singkat: "Tanya Pak Wiranto."
Wiranto: 'Komunikasi yang tidak tuntas'
Dalam pernyataannya, yang beredar di You Tube, Panglima TNI Gatot Nurmantyo intinya mengatakan ada impor 5.000 senjata ilegal oleh institusi di luar TNI dan Polri.
Lebih lanjut Gatot mengatakan, TNI akan mengambil tindakan tegas apabila hal itu terjadi, tidak terkecuali apabila pelakunya dari keluarga TNI sendiri atau kepolisian.

Hasil pengecekan Kantor Menkopolhukam menyebutkan pembelian 500 pucuk senjata -bukan 5.000 seperti diungkapkan Panglima TNI- buatan PINDAD tersebut untuk keperluan pendidikan BIN.
Mengaku mendapatkan informasi itu dari intelijen, menurut Gatot, nama Presiden Jokowi pun dicatut agar dapat mendatangkan senjata ilegal tersebut.
Setelah beredar luas di masyarakat, pernyataan Gatot tersebut menimbulkan polemik, sehingga Menkopolhukam Wiranto harus menggelar jumpa pers resmi pada Minggu (24/09) petang di kantornya.
Hal itu dilakukan Wiranto karena pernyataan Panglima TNI tersebut telah menimbulkan pro-kontra masyarakat seolah-olah 'keadaan Indonesia sudah genting'.
"(Seolah-olah di masyarakat) ada satu kekuatan yang ingin seperti tahun-tahun dulu, melakukan aksi-aksi yang menganggu stabilitas atau keamanan nasional," kata Wiranto.
Tanpa harus izin Presiden
Menurutnya, asumsi seperti itu tidak tepat dalam menggambarkan pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Dia menegaskan hal itu terjadi karena 'komunikasi antarinstitusi yang belum tuntas'.
"Setelah dikonfirmasikan kepada Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BIN dan instansi terkait, ternyata memang ini hanya masalah komunikasi yang tidak tuntas dalam hal pembelian senjata ini," jelas Wiranto.
Hasil pengecekannya menyebutkan bahwa pembelian 500 pucuk senjata -bukan 5.000 seperti diungkapkan Panglima TNI- buatan PINDAD tersebut untuk keperluan sekolah intelijen oleh BIN.

Menkopolhukam Wiranto menggarisbawahi bahwa pembelian senjata yang bukan standar TNI, tidak perlu meminta izin Mabes TNI, tapi cukup dari Mabes Polri.
"Dan senjata yang dibeli ini bukan standar TNI dan buatan PINDAD, bukan luar negeri dan juga menggunakan dana APBN," tegasnya.
"Jadi bukan institusi lain yang di luar kontrol pemerintah," tambahnya lagi.
Wiranto juga menggarisbawahi bahwa pembelian senjata yang bukan standar TNI, tidak perlu meminta izin Mabes TNI, tapi cukup dari Mabes Polri. "Dan (itu) sudah dilakukan," katanya.
"Saya kira prosedur pembelian senjata pada jenis seperti ini, secara spesifik, tidak perlu kebijakan presiden, (dan) secara khusus tidak perlu melibatkan presiden," tambah Wiranto.
Komisi I DPR panggil Panglima
Bagaimanapun, politikus Partai Nasdem dan sekaligus anggota Komisi I DPR, Supiadin Ari Saputra, mengatakan,Komisi I DPR akan memanggil Panglima TNI Gatot Nurmantyo terkait pernyataanya ang beredar di You Tube tersebut.
"Panglima harus mengklarifikasi kembali," kata Supiadin kepada BBC Indonesia, Minggu malam. Rencananya, Komisi I DPR akan memanggil Panglima TNI pada awal Oktober nanti.
"Kami ingin tahu latar belakangnya. Kami tidak ingin berita-berita rekaman ini menjadi liar kemudian ditanggapi dengan berbagai pendapat, yang tidak jelas sumbernya," tegas Supiadin.
Dia mengkhawatirkan, apabila polemik ini terus berlanjut, akan terjadi hubungan yang tidak harmonis antara Panglima TNI dan Badan Intelijen Negara atau institusi lainnya.
"Ini bisa menganggu stabilitas nasional," kata Supiadin.
Nah lho nah lho.. kita tunggu saja kebenarannya.

Sumber


tien212700 memberi reputasi
1
20.6K
Kutip
145
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan