- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Tahan Pemilik Situs Nikahsirri.com Atas Pelanggaran UU ITE dan Pornografi


TS
kangnulis
Polisi Tahan Pemilik Situs Nikahsirri.com Atas Pelanggaran UU ITE dan Pornografi

Amit-amit, bawa-bawa istilah nikah siri, Aris Wahyudi (49) bikin situs yang memuat konten pornografi dan isinya norak banget. Baca selengkapnya di sini....
Situs layanan jasa perjodohan nikahsirri.com menuai kontoversia. Prostitusi terselubung. Situsnya diblokir Kominfo, pendirinya ditangkap polisi.
Polisi Tahan Pemilik Situs Nikahsirri.com
Quote:

Polisi telah menetapkan Aris Wahyudi, pemilik situs Nikahsirri.com sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Atas dasar itu polisi memutuskan untuk menahan Aris.
"Kita melakukan penahanan selama 20 hari. Kalau proses pemberkasannya belum selesai nanti kita perpanjang (penahanannya)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (22/9/2017).
Argo menambahkan, Aris ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam. Dia dikenakan Pasal Undang-Undang Pornografi dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Kita kenakan Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Argo.
Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs nikahsirri.com, ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya pada Minggu (24/9/2017) di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan Aris terjadi setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs www.nikahsirri.compada 22 September 2017 lalu.
Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali.
Polisi juga menyita barang bukti berupa laptop, empat buah topi berwarna hitam bertuliskan "Partai Ponsel," dua buah kaos berwarna putih bertuliskan "Virgins Wanted," dan satu spanduk hitam bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political".
Sumber
Pendiri Situs Nikahsirri.com Dijerat UU ITE dan Pornografi
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Aris Wahyudi (49), pendiri sekaligus pemilik situs www. nikahsirri.com bakal dikenakan hukuman sesuai dengan pasal-pasal yang ada di Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, ada beberapa hal di dalam situs yang menggambarkan pornografi. Situs nikahsirri.com sejak Sabtu (23/9/2019) sudah diblokir.
"Untuk pasal-pasal di UU ITE dan Pornografi kami kenakan karena di dalam situs memuat konten pornografi. Koin yang dibeli di situs bergambar aktivitas pornografi," ungkap Adi di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).
Selain itu, Aris juga kemungkinan besar bakal dikenakan hukuman atas melanggar Undang Undang Perdagangan Manusia. Pasalnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, lelang perawan dan juga pembelian pasangan yang difasilitasi oleh situs nikahsirri.com mengandung unsur perdagangan manusia.
"Adanya mahar berupa koin yang digunakan untuk membeli pasangan itu sudah termasuk unsur trafficking. Selain itu juga ada eksploitasi anak dengan lelang perawan untuk anak di atas 14 tahun," kata Ketua KPAI Susanto.
Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www. nikahsirri.com, ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak.
Penangkapan tersangka Aris terjadi setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs www.nikahsirri.compada 22 September 2017 lalu.
Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali.
Polisi juga menyita barang bukti berupa laptop, empat buah topi berwarna hitam bertuliskan "Partai Ponsel," dua buah kaos berwarna putih bertuliskan "Virgins Wanted," dan satu spanduk hitam bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political".
Sumber
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, ada beberapa hal di dalam situs yang menggambarkan pornografi. Situs nikahsirri.com sejak Sabtu (23/9/2019) sudah diblokir.
"Untuk pasal-pasal di UU ITE dan Pornografi kami kenakan karena di dalam situs memuat konten pornografi. Koin yang dibeli di situs bergambar aktivitas pornografi," ungkap Adi di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).
Selain itu, Aris juga kemungkinan besar bakal dikenakan hukuman atas melanggar Undang Undang Perdagangan Manusia. Pasalnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, lelang perawan dan juga pembelian pasangan yang difasilitasi oleh situs nikahsirri.com mengandung unsur perdagangan manusia.
"Adanya mahar berupa koin yang digunakan untuk membeli pasangan itu sudah termasuk unsur trafficking. Selain itu juga ada eksploitasi anak dengan lelang perawan untuk anak di atas 14 tahun," kata Ketua KPAI Susanto.
Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www. nikahsirri.com, ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak.
Penangkapan tersangka Aris terjadi setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs www.nikahsirri.compada 22 September 2017 lalu.
Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali.
Polisi juga menyita barang bukti berupa laptop, empat buah topi berwarna hitam bertuliskan "Partai Ponsel," dua buah kaos berwarna putih bertuliskan "Virgins Wanted," dan satu spanduk hitam bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political".
Sumber
KPAI: Nikah Siri Enggak Sesederhana yang Ada di Situs Itu
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Susanto mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dengan situs nikahsirri.com, terutama orangtua untuk menjaga anak-anak dari akses situs tersebut.
Situs Nikah Siri bisa menimbulkan persepsi yang salah karena memiliki tagline, "Mengubah zinah menjadi ibadah". Menurut Susanto, situs tersebut adalah kejahatan dengan dalih agama.
"Agama itu tidak sesederhana di situs tersebut, nikah siri pun enggak sesederhana yang ada di situs itu. Ke depannya kami mengimbau agar masyarakat tidak terjebak," kata Susanto di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).
Sebelumnya, Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs [url=http://www.nikahsirri.com,]www.nikahsirri.com,[/url] ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak.
Penangkapan tersangka Aris terjadi setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs www.nikahsirri.compada 22 September 2017 lalu.
Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali.
Polisi juga menyita barang bukti berupa laptop, empat buah topi berwarna hitam bertuliskan "Partai Ponsel," dua buah kaos berwarna putih bertuliskan "Virgins Wanted," dan satu spanduk hitam bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political".
Sumber
Situs Nikah Siri bisa menimbulkan persepsi yang salah karena memiliki tagline, "Mengubah zinah menjadi ibadah". Menurut Susanto, situs tersebut adalah kejahatan dengan dalih agama.
"Agama itu tidak sesederhana di situs tersebut, nikah siri pun enggak sesederhana yang ada di situs itu. Ke depannya kami mengimbau agar masyarakat tidak terjebak," kata Susanto di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).
Sebelumnya, Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs [url=http://www.nikahsirri.com,]www.nikahsirri.com,[/url] ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak.
Penangkapan tersangka Aris terjadi setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs www.nikahsirri.compada 22 September 2017 lalu.
Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali.
Polisi juga menyita barang bukti berupa laptop, empat buah topi berwarna hitam bertuliskan "Partai Ponsel," dua buah kaos berwarna putih bertuliskan "Virgins Wanted," dan satu spanduk hitam bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political".
Sumber
Quote:
VIDEO: Kemenkominfo Tutup Situs Nikahsirri.com

Istri Pendiri Situs Nikahsirri: Suami Saya Gila Sejak Kalah Pilkada
Quote:
Istri Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www. nikahsirri.com, Rani saat ditemui di kediamannya, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (25/9/2017). (KOMPAS.COM/Anggita Muslimah)
BEKASI, KOMPAS.com - Rani, istri Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www. nikahsirri.com mengatakan, suaminya terlihat aneh usai kalah dalam pilkada Kabupaten Banyumas pada 2008.
"Suami saya sudah gila, dari semenjak dia kalah di pilkada 2008 di Banyumas. Sampai mengeluarkan buku yang ingin bergabung dengan Amerika tahun berapa saya lupa. Yang terakhir dia bikin situs ini," ujar Rani saat ditemui di kediamannya, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (25/9/2017).
"Saya sudah enggak kuat. Saya enggak tau apa-apa lagi. Saya cuma kasih tahu itu aja," kata Rani sambil terisak.
Rani mengatakan, ia sama sekali tidak mengetahui soal situs www.nikahsirri.comyang dibuat suaminya. Sebab, suaminya tidak pernah membicarakan keberadaan situs tersebut kepada dia.
"Setiap hari saya bareng suami, kesehariannya dia kadang-kadang gila seperti itu, kadang juga normal. Tapi ya mungkin kegilaannya terlihat saat mengeluarkan buku yang kontroversial dan terakhir ini (situs www.nikahsirri.com)," kata dia.
Namun, sambung Rani, suaminya tak pernah berperilaku kasar pada keluarga. Dengan demikian, dia juga meminta agar seluruh masyarakat Indonesia memaafkan suaminya.
"Saya minta maaf kepada seluruh warga Indonesia, mohon dimaafkan suami saya. Suami saya itu memang kegilaannya baru terlihat. Dia menyadarinya mungkin sekarang, terjadi seperti ini. Saya harap bapak dibebaskan, saya bingung kalau bapak sampai ditahan karena dia tulang punggung keluarga. Saya mohon maafkan bapak," kata Rani.
Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www. nikahsirri.com, ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak.
Penangkapan tersangka Aris terjadi setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs www.nikahsirri.com pada 22 September 2017 lalu.
Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali.
Sumber
Edyan

Nikahsirri.com dan Penghinaan terhadap Pernikahan
Quote:

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidowi mengecam keberadaan nikahsirri.com. Bisnis jasa yang melayani pernikahan secara rahasia ini dinilai sebagai penghinaan terhadap esensi pernikahan yang sesungguhnya.
Masduki mengatakan di dalam Alquran nikah adalah pertemuan seorang laki-laki dan perempuan dalam sebuah perjanjian suci. Alquran menempatkan pernikahan sebagai sesuatu yang agung dan suci, bukan hal yang main-main.
"Kedudukan pernikahan itu sangat tinggi dalam agama, kalau ada seperti apa yang kita saksikan itu (nikahsirri.com), itu adalah sebuah penghinaan terhadap pernikahan, terhadap agama dan pantas dicegah," ungkap Masduki, dalam Metro Pagi Primetime, Senin 25 September 2017.
Menurut Masduki, pernikahan adalah sesuatu yang penting tak boleh disalahgunakan. Apalagi bahwa kemudian pernikahan itu akhirnya melecehkan dan merugikan perempuan.
Dalam agama, kata Masduki, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Tuhan akan memberikan pahala yang sama kepada laki-laki maupun perempuan yang melakukan pekerjaan baik.
"Kalaupun ada perbedaan, hanya pada persoalan hukum waris. Laki-laki mendapatkan hak yang lebih besar karena dia menanggung sebagai kepala rumah tangga, dia menanggung dua. Di luar itu semua sama, sederajat," kata Masduki.
Sementara itu Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni mengatakan bisnis nikahsirri.com bukan hanya bentuk pelecehan terhadap seksualitas perempuan. Lebih dari, aktivitas nikahsirri.com juga menempatkan perempuan tidak lebih tinggi dari barang dagangan yang bisa diperjualbelikan.
"Apalagi ada istilah lelang keperawanan, menjadi indikator apakah perempuan ini bisa menjaga kesucian atau tidak. Ketika masih perawan akan punya nilai plus, ini posisi yang cukup memprihatinkan," kata Budi.
Sumber
Diubah oleh kangnulis 25-09-2017 15:15


tien212700 memberi reputasi
1
12.8K
Kutip
79
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan