Quote:
Rani, Istri CEO situs kontroversial nikahsirri menyebut kalau suaminya aris wahyudi mengalami sedikit gangguan jiwa dari kekalahan pilkada Banyumas 2008.
"Suami saya mengalami sedikit gangguan kejiawaan setelah kalah Pilkada Banyumas 2008," kata Rani kepada JawaPos.com di Komplek TNI AU, Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/9).
Aris Wahyudi kala itu berpasangan dengan Asroru Maula, mereka berdua merupakan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banyumas dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Rani membenarkan hal itu, kalau Aris Wahyudi merupakan Calon Bupati Banyumas 2008 dari PDIP. "Iya dari partai berwarna merah (PDIP)," terangnya.
Pada Pilkada Banyumas 2008, Aris Wahyudi dan Asroru Maula mendapat jumlah suara terkecil hanya 10,29 persen.
Pada saat itu, terdapat tiga pasang calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banyumas, pasangan Mardjoko dan Achmad Husein memproleh posisi teratas dengan jumlah suara 36,28 persen, pasangan Singgih Wiranto dan Laily Mansur 23,81 persen. Sedangkan pasangan Aris Wahyudi dan Asroru Maula mendapat suara paling terkecil.
Dari kekalahan Pilkada Banyumas 2008, CEO nikahsirri.com mengalami sedikit gangguan jiwa. Hingga akhirnya dia sekarang terjerat kasus pelanggaran dugaan pornografi dan melanggar Undang-undang ITE.
Diketahui, Aris merupakan pengelola situs nikahsirri.com. Karena isinya kontroversial, Aris ditangkap polisi pada Minggu (24/9) dini hari. Aris diduga mengelola situs bermuatan pornografi, eksploitasi anak dan perempuan, menawarkan lelang perawan, dan menyiapkan jodoh, bahkan wali nikah.
Atas kesalahannya Aris dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar.
gagal jadi bupati, banteng satu ini jadi seruduk sana-sini 