- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polri Ganti Warna Plat Kendaraan Bermotor Oktober
TS
dikuncibro
Polri Ganti Warna Plat Kendaraan Bermotor Oktober
Polri Ganti Warna Plat Kendaraan Bermotor Oktober
Oleh Alex H Terbit 25 Sep 2017 at 8:45pm
Tandaseru.id
JAKARTA (!) – Wacana regulasi mengubah warna pelat nomor kendaraan bermotor sepertinya segera diwujudkan. Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa dalam wacananya menyebutkan warna hitam pelat nomor akan diganti menjadi lebih terang dan ukuran juga akan disesuaikan
Rencananya, perubahan tersebut pada pertengahan Oktober 2017 ini akan segera dilakukan Polri. Ada beberapa hal yang menjadi faktor diubahnya warna plat kendaraan bermotor tersebut, salah satunya adalah kebutuhan untuk CCTV di lampu merah.
Untuk mengubah warna plat nomor kendaraan tersebut, kata Royke Lumowa sudah dilakukan studi dan plat nomor sekarang sulit ditangkap CCTV. Warna terang seperti putih, biru muda dan kuning akan lebih mudah ditangkap CCTV.
“Kami akan mencoba melihat wacana, mengubah regulasi warnanya, mengubah warna terang,” ujar Royke Lumowa, Minggu (24/9).
Namun Polri menyebutkan tidak hanya kebutuhan tersebut. Pergantian tersebut intinya untuk keamanan, keselamatan, tertib dan nyaman. Masalah ini sudah dikonfirmasi oleh Direktur Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Krisnanda Dwi Laksana.
Katanya, perubahan warna pelat nomor akan dilakukan Oktober mendatang, namun pengubahan warna pelat , tetapi juga jika ada pelanggaran dan sebagai bukti kejahatan.“Memberikan jaminan legitimasi keabsahan kepemilikan, keabsahan, asal usul kendaraan,” ujar Brigjen Krisnanda.
Yang terpenting kata Krisnanda mengubah pelat nomor sebagai fungsi kontrol atau penegakan hukum. Kebijakan itu juga bakal jadi bagian forensik kepolisian, serta memberikan pelayanan prima di bidang lalu lintas.
Oleh Alex H Terbit 25 Sep 2017 at 8:45pm
Tandaseru.id
JAKARTA (!) – Wacana regulasi mengubah warna pelat nomor kendaraan bermotor sepertinya segera diwujudkan. Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa dalam wacananya menyebutkan warna hitam pelat nomor akan diganti menjadi lebih terang dan ukuran juga akan disesuaikan
Rencananya, perubahan tersebut pada pertengahan Oktober 2017 ini akan segera dilakukan Polri. Ada beberapa hal yang menjadi faktor diubahnya warna plat kendaraan bermotor tersebut, salah satunya adalah kebutuhan untuk CCTV di lampu merah.
Untuk mengubah warna plat nomor kendaraan tersebut, kata Royke Lumowa sudah dilakukan studi dan plat nomor sekarang sulit ditangkap CCTV. Warna terang seperti putih, biru muda dan kuning akan lebih mudah ditangkap CCTV.
“Kami akan mencoba melihat wacana, mengubah regulasi warnanya, mengubah warna terang,” ujar Royke Lumowa, Minggu (24/9).
Namun Polri menyebutkan tidak hanya kebutuhan tersebut. Pergantian tersebut intinya untuk keamanan, keselamatan, tertib dan nyaman. Masalah ini sudah dikonfirmasi oleh Direktur Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Krisnanda Dwi Laksana.
Katanya, perubahan warna pelat nomor akan dilakukan Oktober mendatang, namun pengubahan warna pelat , tetapi juga jika ada pelanggaran dan sebagai bukti kejahatan.“Memberikan jaminan legitimasi keabsahan kepemilikan, keabsahan, asal usul kendaraan,” ujar Brigjen Krisnanda.
Yang terpenting kata Krisnanda mengubah pelat nomor sebagai fungsi kontrol atau penegakan hukum. Kebijakan itu juga bakal jadi bagian forensik kepolisian, serta memberikan pelayanan prima di bidang lalu lintas.
tien212700 memberi reputasi
1
3.5K
26
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan