Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

indooversightAvatar border
TS
indooversight
Polisi: Omzet Pelaku Peredaran Pil PCC Rp 11 Miliar
Polisi: Omzet Pelaku Peredaran Pil PCC Rp 11 Miliar
22/09/2017 18:04

Sumber

JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan omzet yang bisa diperoleh tersangka peredaran pil PCC mencapai Rp 11 miliar per enam bulan.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan empat tersangka pengedar paracetamol, caffeine, dan carisoprodol (PCC) asal Bekasi dan Jakarta.

“Rp 11 miliar,” kata Eko di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/9).

Dari penyelidikan, lanjutnya, Bahan baku obat PCC tersebut disimpan di Cimahi Bandung, Jawa Barat. Produksi, sambungnya, dilakukan di Purwokerto, Jawa Tengah dan kantor pemasarannya berada di Surabaya, Jawa Tumur.

Keempat tersangka berasal dari Bekasi dan Jakarta. Mereka di antaranya Muhammad Aqil Siradj (23), Budi Purnomo (46), Leni Kusniwati (43) dan Wil Yendra (38). Polri mengamankan salah satu tersangka yakni Aqil Siradj sejak 16 September yang kedapatan memiliki 19 ribu butir PCC dan akan mengirimkannya ke luar Jawa. (ryu)
0
6.2K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan