- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Saham PGAS Turun 42% Sejak Awal Tahun, Apa Dampaknya Bagi Negara?


TS
User telah dihapus
Saham PGAS Turun 42% Sejak Awal Tahun, Apa Dampaknya Bagi Negara?
Quote:

Jakarta - Sejak awal tahun saham PT Perusahaan Gas Nasional (Persero) Tbk (PGAS) sudah turun 42,37%. Adapun saham PGAS di awal tahun berada di posisi Rp 2.820, sementara harga saham PGAS kemarin ditutup pada posisi Rp 1.625 per saham.
Akibat terus turunnya harga saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) di lantai bursa berdampak turunnya nilai kekayaan negara atau pemerintah di PGAS. Anjloknya saham BUMN Gas tersebut sebagian besar akibat aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sendiri.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio. Menurutnya, turunnya saham PGAS ke level sekitar Rp 1.615 per lembar saham membuat kekayaan negara di PGN menyusut hingga triliunan rupiah.
"Memang, tajamnya penurunan saham PGN sendiri sebenarnya ya karena kebijakan-kebijakan pemerintah sendiri. Seperti penurunan harga gas di Medan, kenaikan harga gas hulu di Batam tapi PGN tidak boleh menaikan harga gas di hilir atau pelangganya di Batam, dan banyak lagi. Dan tidak hanya itu saja," ungkap Agus ketika dihubungi, Kamis (21/9/2017).
Tercatat, besaran saham pemerintah di PGN sekitar 57%. Saat ini harga saham PGN ada di angka sekitar Rp 1.615 per saham.
Jika dibandingkan kuartal II-2015 di mana saham PGN sekitar Rp 4.350 per saham. Artinya saham PGN telah turun hampir 60% atau bisa terhitungan menguap hingga Rp 37 triliun.
"Ada kekayaan negara di PGN yang menguap banyak. Kurang lebih begitulah," jelasnya.
Agus mengungkapkan kekayaan negara di emiten berkode PGAS tersebut turut terdampak adanya kebijakan yang menetapkan biaya distribusi PGN di Medan turun dari semula US$ 1,35 per MMBTU menjadi US$ 0,9 per MMBTU.
Akibat kebijakan ini PGN mengalami kerugian sekitar US$ 3 juta per tahun atau sekitar Rp 40 miliar jika dihitung dari volume penyaluran gas PGAS di Medan sekitar 12 BBTUD.
"Tugas utamanya dan intinya sekarang adalah bisa menghilangkan makelar gas yang tidak punya pipa secara perlahan. Karena kalau langsung para makelar ini punya pengaruh politik yang sangat kuat. Nah menghilangkan makelar tugas Menteri ESDM," terang Agus.
Serta tidak lupa, kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga gas yang dibeli PGAS dari Conocophillips di Batam, sementara PGAS dilarang oleh Menteri ESDM untuk menaikan harga ke pelanggannya. Akibat kebijakan tersebut, PGN juga mengalami kerugian hingga Rp 100 milar lebih per tahun.
Selain itu, rencana Kementerian ESDM menerbitkan aturan yang mengatur keuntungan badan usaha gas hilir yang tentunya juga berlaku bagi PGAS. Pemerintah akan membatasi margin pengelolaan pipa gas distribusi hilir sebesar 7% dan margin pipa gas transmisi 11%.
"Masih banyak kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya yang berdampak buruknya kinerja saham PGN di bursa. Melihat kondisi ini, alangkah baiknya pemerintah tidak mudah mengeluarkan aturan. Apalagi banyak aturan yang dikeluarkan beberapa bulan kemudian di revisi, seperti aturan terkait Gross split di hulu migas," tutup Agus. (dna/dna)
Detik
Anjloknya saham PGN ( BUMN ) tersebut akibat dari salah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sendiri, sehingga PGN sendirilah yang harus menanggung kerugiannya, kekayaan negara pun menguap buanyak sekali

0
4.6K
Kutip
37
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan