Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Hencks168Avatar border
TS
Hencks168
Djarot Jelaskan Mengapa Pilkada DKI Mesti Dilakukan di DPRD
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, jika masyarakat menilai Jakarta sebagai kota khusus maka sudah sepatutnya tidak berpikir Pilkada DKI atau pemilihan gubernur dilakukan secara langsung.

Menurut Djarot, tidak semua pemilihan kepala daerah dalam sistem demokrasi harus lewat pemilihan langsung. "Saya memaknai demokrasi dalam demokrasi daerah khusus ini tidak hanya dengan one man one vote," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Rabu, 20 September 2017. "Bisa juga (calon) dipilih oleh DPRD atas usul dari Presiden."

Djarot mengatakan, pemilihan wali kota dan bupati di Jakarta tidak dipilih secara langsung agar berjalan beriringan dengan kebijakan gubernur. Logika serupa juga harus berlaku untuk gubernur ibukota agar program-programnya berjalan beriringan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Djarot mengungkapkan, pemilihan gubernur di ibukota sebaiknya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari tiga pasangan yang diusulkan oleh Presiden RI. Usulan tersebut tengah dibahas dalan penggodokan Rancangan undang-Undang revisi atas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

RUU tersebut dibahas dalam focus group discussion (FGD) di Balai Kota Jakarta bersama beberapa pakar hari ini. Djarot pun merasa lega karena pembahasan RUU usulan pemilihan gubernur dibahas setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Djarot menjelaskan, pemilihan gubernur atau Pilkada DKI lewat DPRD juga akan mengurangi konflik antara kepala dan wakilnya. Bahkan Djarot mengatakan keharmonisan mereka biasanya tak lebih dari enam bulan sejak dilantik. Padahal, kepala dan wakil kepala daerah harus menjadi satu kesatuan.

"Maka dari itu wakil gubernur itu menyatu dengan gubernurnya. Sama seperti wali kota dan bupati (di DKI Jakarta) itu tidak dipilih langsung," ujar Djarot yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

sumber:
https://m.tempo.co/read/news/2017/09/20/064911004/djarot-jelaskan-mengapa-pilkada-dki-mesti-dilakukan-di-dprd

apa g kgk salah baca beritanya...
sekalian Pemilihan Presiden juga lewat DPR MPR lagi...
biar kgk banyak biaya...

emoticon-Ngakak

nastak n nasbung silakan komeng..
0
2.8K
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan