Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Dana yang mengendap di uang elektronik merupakan sumber dana murah. Akan tetapi, Bank Indonesia (BI) meminta perbankan untuk tidak menggunakan dana yang mengendap tersebut untuk menyalurkan kredit.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman menjelaskan, dana yang tersimpan di uang elektronik tidak masuk dalam komponen dana pihak ketiga (DPK) dalam neraca bank. Dana tersebut masuk ke komponen kewajiban segera.
"Jadi tidak bisa digunakan untuk menyalurkan kredit," ujar Agusman di Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko mengungkapkan, dana endapan uang elektronik merupakan sumber dana murah. Namun, dana itu bukan DPK yang kemudian bisa digunakan untuk menyalurkan kredit.
"Sumber dana murah tapi bukan DPK, kecuali pengendapannya segitu terus, aset manageable (terkelola dengan baik), itu bisa," ungkap Onny.
Menurut Onny, dana yang mengendap di uang elektronik merupakan dana jangka sangat pendek. Sehingga, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidaksesuaian apabila digunakan untuk penyaluran kredit.
Dana mengendap tersebut bisa dipakai untuk penyaluran kredit, namun penggunaannya harus hati-hati. Walaupun demikian, BI tetap tidak menyarankan dana tersebut dimanfaatkan untuk penyaluran kredit.
"
Oleh karena itu dana mengendap kemungkinan besar bisa digunakan untuk jangka pendek. Tidak sehat nanti kreditnya karena (bisa timbulkan) mismatch karena dananya pendek sekali," tutur Onny.
http://ekonomi.kompas.com/read/2017/...yaluran-kredit
Pernyataan aneh dari seorang pejabat BI ..
Uang elektronik yang tidak dipakai nasabah, pasti jadi dana murah bagi bank .. karena bank gak ngasih bunga. Sedangkan bila uang elektronik itu dipakai, tetap akan masuk ke rekening merchant/ pengelola jalan tol/ dll di bank yang sama, karena sebelum bisa mendapatkan alat EDC untuk memproses e-money, merchant/pengelola jalan tol pasti diminta buka rekening penampungan di bank tsb.
Jadi tetap aja, dipakai gak dipakai uang tersebut cuma muter2 di bank yang sama.