Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
16 Pengedar PCC di Sultra Ditahan
16 Pengedar PCC di Sultra Ditahan

Metrotvnews.com, Kendari: 16 pengedar obat Paracetamol Cafeine Carisoprodol (PCC) ditahan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Ke-16 tersangka yang diduga mengedarkan produk terlarang itu dianggap paling bertanggungjawab terhadap peredaran PCC yang sempat menggegerkan Kota Kendari beberapa hari terakhir.


'Sebenarnya kami telah memeriksa sekitar 50 orang saksi hingga kemudian menetapkan 16 orang tersangka yang diduga keras pengedar produk PCC tanpa izin edar tersebut,' kata Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto di Kendari, Senin malam, 18 September.


Ia menyebutkan, 16 tersangka yang telah ditahan di Mapolda Sultra tersebut masing-masing berinisial RS, FA, ST, MR, WYK, AM, PS, HS, ES alias EL, AC, FR alias FN, AR, HP, AR alias OCE, JP alias LI dan SS alias BT.


Disebutkan, dari 16 tersangka itu, pihak kepolisian menyita 5.428 butir produk penenang dengan rincian 1.647 butir Tramadol, 3.043 butir PCC dan 738 butir Promed.


'Kami tidak hanya menyita ribuan butir dan menahan pelakunya, tetapi juga turut menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai senilai Rp7,666 juta dan HP Samsung,' katanya.


Terkait perbuatannya kata Sunarto, ke 16 pelaku disangka telah melanggar Pasal 197 Juncto Pasal 106 ayat 1 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.


Sumber : http://news.metrotvnews.com/daerah/g...sultra-ditahan

---

Kumpulan Berita Terkait :

- 16 Pengedar PCC di Sultra Ditahan Polisi Temukan 4 Ton Bahan Baku Obat PCC di Cimahi

- 16 Pengedar PCC di Sultra Ditahan Pengamat: Penggolongan Obat yang Terlalu Banyak Buat Masyarakat Bingung

- 16 Pengedar PCC di Sultra Ditahan Opsi: Di Balik Pil Maut (4)

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
16.8K
54
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan