- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Daftar Nama Perusak Kantor LBH Jakarta


TS
kelazcorro
Ini Daftar Nama Perusak Kantor LBH Jakarta
Spoiler for img:

Spoiler for img:

Quote:
Polisi menangkap 22 orang yang diduga merusak fasilitas umum dan kendaraan dalam aksi pengepungan kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta atau LBH Jakarta yang berada di kompleks kantor Yayasan LBH Indonesia, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Ahad malam, 17 September 2017.
"Sementara yang diamankan 22 orang. Kami lakukan pemeriksaan, apa perannya,"kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis di Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 18 September 2017.
Mereka yang ditangkap adalah Beni Prayoga, Heriyanto, Herman Yosef, Rifki Fauzi, Paksi Raka Siwi, Eddy Hamdani, Achmad, Randi Setiawan, Muhammad Maulana, Nur Supriyadi, Suhendra, Diki Mahendra, Firmansyah, 15 tahun, Arif, 17, Romi Chairul Fahmi, Azizul Adha Nur Ikhsan, Radiansyah, Mamun, Dedi Yuwanto, Rohim, Taufik, dan Mada Dwi Dermawan.
Mereka sedang diperiksa di Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat. Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menangkap 12 orang lainnya yang kini diperiksa oleh Satuan Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dua belas orang itu adalah seorang mahasiswa bernama Rahmat Budiman, pelajar SMA Negeri 25 Jakarta bernama Irsyad Nabawi, 17, Yudi Setiawan dengan barang bukti HP Xiaomi, Deni Husen dengan barang bukti pisau cutter. Selain itu, Mulya dengan barang bukti ponsel dan STNK motor Yamaha, M. Sholeh dengan barang bukti ponsel, Richard Junifer Simanjuntak dengan barang bukti ponsel, 1 mobil Toyota Avanza, serta uang tunai Rp 44.500.
Kemudian ditangkap pula dalam insiden kantor LBH Jakarta, wiraswasta bernama Ahyadi dengan barang bukti 2 ponsel dan uang tunai Rp 206 ribu, Risky Nur Usbay, Fahri Ismail dengan barang bukti ponsel, alat charger, peci, kacamata, dompet, jaket, tas, dan beberapa kartu identitas.
Selanjutnya Ahmad Nur Rifai dengan barang bukti uang kumpulan pedagang sebesar Rp 525 ribu, uang Bazis kecamatan Rp 300 ribu, 1 ponsel, dompet dengan uang Rp 350 ribu serta Muhammad Nur Cahya dengan barang bukti 1 ponsel.
"Sementara yang diamankan 22 orang. Kami lakukan pemeriksaan, apa perannya,"kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis di Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 18 September 2017.
Mereka yang ditangkap adalah Beni Prayoga, Heriyanto, Herman Yosef, Rifki Fauzi, Paksi Raka Siwi, Eddy Hamdani, Achmad, Randi Setiawan, Muhammad Maulana, Nur Supriyadi, Suhendra, Diki Mahendra, Firmansyah, 15 tahun, Arif, 17, Romi Chairul Fahmi, Azizul Adha Nur Ikhsan, Radiansyah, Mamun, Dedi Yuwanto, Rohim, Taufik, dan Mada Dwi Dermawan.
Mereka sedang diperiksa di Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat. Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menangkap 12 orang lainnya yang kini diperiksa oleh Satuan Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dua belas orang itu adalah seorang mahasiswa bernama Rahmat Budiman, pelajar SMA Negeri 25 Jakarta bernama Irsyad Nabawi, 17, Yudi Setiawan dengan barang bukti HP Xiaomi, Deni Husen dengan barang bukti pisau cutter. Selain itu, Mulya dengan barang bukti ponsel dan STNK motor Yamaha, M. Sholeh dengan barang bukti ponsel, Richard Junifer Simanjuntak dengan barang bukti ponsel, 1 mobil Toyota Avanza, serta uang tunai Rp 44.500.
Kemudian ditangkap pula dalam insiden kantor LBH Jakarta, wiraswasta bernama Ahyadi dengan barang bukti 2 ponsel dan uang tunai Rp 206 ribu, Risky Nur Usbay, Fahri Ismail dengan barang bukti ponsel, alat charger, peci, kacamata, dompet, jaket, tas, dan beberapa kartu identitas.
Selanjutnya Ahmad Nur Rifai dengan barang bukti uang kumpulan pedagang sebesar Rp 525 ribu, uang Bazis kecamatan Rp 300 ribu, 1 ponsel, dompet dengan uang Rp 350 ribu serta Muhammad Nur Cahya dengan barang bukti 1 ponsel.
Quote:
Pengepungan Kantor LBH Jakarta, Polisi Tangkap 22 Orang
Polisi menangkap 22 orang yang diduga merusak fasilitas umum dan kendaraan dalam aksi pengepungan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan LBH Jakarta di Jalan Diponegoro, Jakarta, pada Ahad malam, 17 September 2017.
"Sementara yang diamankan 22 orang. Kami lakukan pemeriksaan, apa perannya,"ucap Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis di Polda Metro Jaya, Senin, 18 September 2017.
Idham mengatakan pemeriksaan akan dilakukan selama 1 x 24 jam. Selanjutnya, polisi akan mengumumkan status 22 orang tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum atau Pak Argo (juru bicara Polda Metro Jaya) yang ,sampaikan apakah bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah orang melakukan penolakan terhadap acara Asik Asik Aksi yang diselenggarakan di gedung LBH Jakarta. Mereka menganggapnya sebagai acara Partai Komunis Indonesia. Pengunjuk rasa mulai mendatangi kantor LBH sejak pukul 21.30 dan ngotot masuk ke dalam gedung.
Sekitar pukul 01.40, bentrokan terjadi antara massa yang menolak acara dan aparat kepolisian. Massa melempari polisi dan gedung LBH dengan batu. Akibatnya, lima anggota kepolisian mengalami luka-luka. Selain itu, kaca pintu dan jendela gedung YLBHI pecah.
"Karena situasi tidak memungkinkan, akhirnya kami bubarkan dengan water cannon," ujar Idham.
banyak juga tercyduk
Diubah oleh kelazcorro 19-09-2017 00:17
0
44.6K
Kutip
309
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan