Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

PutraKucinkAvatar border
TS
PutraKucink
Kelakuan Pangulu Nagori Karang Rejo, Dikasih Rp500 Ribu Ditolak, Maunya Rp4 Juta
Kelakuan Pangulu Nagori Karang Rejo, Dikasih Rp500 Ribu Ditolak, Maunya Rp4 Juta
Kelakuan Pangulu Nagori Karang Rejo, Dikasih Rp500 Ribu Ditolak, Maunya Rp4 Juta
Kelakuan Pangulu Nagori Karang Rejo, Dikasih Rp500 Ribu Ditolak, Maunya Rp4 Juta

Sebagai Pangulu Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Mulyono, memiliki kebijakan, semua urusan harus pakai uang.

Itupun dengan catatan, uang yang harus disetor ke dia tidak boleh sedikit, harus banyak. Tidak boleh kurang dari permintaannya. Kalau itu dilanggar, bisa-bisa bernasib seperti pabrik kerupuk di Nagori Karang Rejo ini.

Karena memberi uang terlalu sedikit, sebesar Rp500 ribu, sang Pangulu, Mulyono pun menolaknya. “Kan ada pabrik kerupuk di Karang Rejo. Pabrik itulah yang ngasih.

Tapi, ditolak pangulu. Mungkin karena sedikit. Rp500 ribu memang dikasih dari pabrik kerupuk. Tapi, dipulangkan lagi sama pangulu,” ungkap seorang warga, Rabu (13/9) jam 16.30 wib. Sebelum penolakan dan pengembalian uang tersebut, Mulyono berharap pabrik kerupuk itu memberikannya uang sebesar Rp4 juta.

“Pangulu Mulyono minta Rp4 juta. Makanya, ditolaknya Rp500 ribu,” bebernya. Untuk diketahui, pemberian uang dan penolakan yang dilakukan Mulyono tersebut, berawal ketika Mulyono melalui bawahannya menyampaikan sebuah proposal permohonan bantuan dana ke pabrik kerupuk. Tak berapa lama, pabrik kerupuk mengembalikan proposal yang diajukan.

Sekaligus, melampirkan dana sebesar Rp500 ribu. “Kalau tidak salah tahun lalu disampaikan proposalnya ke pabrik kerupuk. Untuk bantuan dana. Dananya antara untuk 17 Agustus atau perbaikan kantor pangulu. Antara dua itulah,” jelas pria berkulit sawo matang.

Selain itu, sekira 3 tahun lalu, tindak-tanduk Mulyono diduga menyunat dana untuk penyandang cacat. Dan persoalan itu sempat menjadi perbincangan warga.

“Tiga tahun lalu kejadiannya. Masak dana untuk penyandang cacat yang dicairkan melalui kantor pos disunatnya. Dana untuk penyandang cacat saja disunat. Jangan-jangan dana desa juga dimainkan. Jarang full di kantor pangulunya.

Jam 8 pagi saja di kantor,” katanya. Dana untuk penyandang cacat itu sendiri direalisasikan Pemkab Simalungun melalui dinas Sosial dan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Pada saat itu memang ada ditampung di APBD dana untuk penyandang cacat,” paparnya.

Sayang, nomor telepon seluler (ponsel) Pangulu Nagori Karang Rejo, Mulyono tak aktif saat dikonfirmasi. Pesan singkat yang dilayangkan juga tak kunjung berbalas. (ga)

Mangan Bersama
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Tolong dihargai budaya dan adat istiadat setempat, ini sumut lae

Filosofi nenek moyang sumut, berdasarkan kearifan lokal, kita punya semboyan "Makan Bersama"

Mosok yang banting tulang kerja keras halal yg makan sendiri ? emoticon-Marah

Sementara yang goyang" kaki malas" an di kedai kopi tidak diajak ikut makan ? emoticon-Shakehand2

Ingat lae, dimana fantat jongkok di tanah, di sana ta1 dijunjung lae ! emoticon-Marah

emoticon-Leh Uga

[URL="https://S E N S O Rb9YxBUbmgw"]Petisi Laaapaaaarr[/URL]
Diubah oleh PutraKucink 18-09-2017 20:23
0
9.5K
47
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan