- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tren Korupsi Meningkat, KPK Dikebiri


TS
berioinfo2
Tren Korupsi Meningkat, KPK Dikebiri

Kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan tren peningkatan. Sejak 2004 hingga Juni 2017, lembaga antirasuah itu telah menangani 670 kasus. Pihak swasta, pejabat eselon I, II, dan III, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), merupakan tiga terbesar kelompok jabatan yang terlibat kasus korupsi.
Banyaknya koruptor yang tertangkap justru dianggap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR sebagai kegagalan KPK dalam mencegah korupsi. KPK dinilai lebih mengedepankan praktik penindakan daripada pencegahan.
Selain itu, Pansus menilai KPK merupakan lembaga superbodi yang tidak bersedia dikritik dan diawasi. Begitupun dalam menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, KPK dianggap tidak berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan mengabaikan hak asasi manusia (HAM).
Klaim-klaim tersebut merupakan bagian dari temuan Pansus yang menjadi dasar perumusan rekomendasi, salah satunya mencabut kewenangan penyidikan dan penuntutan KPK. Rekomendasi Pansus rencananya akan dibacakan dalam rapat Paripurna DPR pada 28 September 2017.
Sumur
0
810
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan