Kaskus

News

mtx98Avatar border
TS
mtx98
Film G30S PKI Bakal Diputar TNI, Sejarawan LIPI: Bagus!
Jakarta - Sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam menyambut baik rencana TNI Angkatan Darat untuk memutar kembali film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI. Diyakininya, masyarakat kekinian bakal kritis melihat film itu tanpa perlu disuruh kritis.

"Kalau film itu diputar, menurut saya bagus. Silakan ditonton dan didiskusikan. Tanpa harus dibilangin, orang sekarang juga sudah kritis," kata Asvi saat berbincang, Sabtu (16/9/2017).

Dia kemudian menjelaskan sejarah film yang sempat mendapat status wajib tonton di era Orde Baru itu. Film disutradarai oleh Arifin C Noer, dibikin tahun 1984.

"Biayanya Rp 800 juta, biaya pembuatan film terbesar saat itu, memakai biaya negara," kata Asvi.

Pernah Jadi Film Wajib dan Diprotes Purnawirawan AU

Film itu berdurasi 271 menit dan wajib diputar tiap 30 September, malam hari. Namun pada 1998, fajar reformasi merekah, Presiden Soeharto lengser keprabon. Menteri Penerangan Letjen TNI Yunus Yosfiah di era Presiden BJ Habibie memutuskan untuk menghentikan penayangan film itu di televisi.

"Jadi pada 30 September 1998, film itu tidak ditayangkan lagi karena ada permintaan dari masyarakat untuk menghentikan penayangan itu," kata Asvi.

Yang paling terdepan meminta agar film itu tidak ditayangkan lagi di televisi adalah Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Udara Republik Indonesia (PPAURI). Permintaan itu disampaikan PPAURI ke Mantan Kepala Staf TNI AU Marsekal Saleh Basarah dan diteruskan ke Yunus Yosfiah dan Menteri Pendidikan Yuwono Sudarsono. PPAURI tak berkenan film itu terus diputar karena film itu dirasa menyudutkan mereka.

"Film itu dirasa mendiskreditkan TNI Angkatan Udara," kata Asvi.

Ada kesan di film itu, Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah adalah sarang PKI dan dekat dengan Lubang Buaya yang terletak di Pondok Gede. Padahal lokasi dua tempat itu berjauhan. Singkat cerita, dikabulkanlah permintaan PPAURI. Film itu tak lagi wajib ditayangkan dan ditonton oleh warga Indonesia.

"Karena dulu diwajibkannya nggak pakai surat, maka menghentikannya juga tidak pakai surat. Menghentikannya ya lewat pejabat saja, waktu itu adalah Menteri Penerangan dan Menteri Pendidikan," kata Asvi.

https://news.detik.com/berita/d-3645...wan-lipi-bagus
0
1.6K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan