- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KTP Elektronik Anda Rusak? Jangan Khawatir, Bisa Ganti Baru


TS
dikuncibro
KTP Elektronik Anda Rusak? Jangan Khawatir, Bisa Ganti Baru
KTP Elektronik Anda Rusak? Jangan Khawatir, Bisa Ganti Baru
Oleh Machfoed Gembong Terbit 15 Sep 2017 at 2:15pm
Sumber

Bila ada KTP elektronik yang rusak, masyarakat dipersilakan mendatangi Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk minta diganti. Saat ini blanko tersedia cukup karena lelang sudah berjalan. Demikian penjelasan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh , di Jakarta, Rabu (13/9) lalu.
Saat ini tercatat 175 juta lebih KTP elektronik yang sudah dicetak, beberapa diantaranya ada yang mengalami kerusakan, seperti mengelupas.
Zudan menambahkan, Kerusakan KTP elektronik terjadi karena human error. Saat mencetak, petugas tidak memperhatikan suhu printer. Suhu printer yang disyaratkan dalam pencetakan e-KTP adalah antara 160 -170, dan ini dapat dilihat di layar printer. Suhu tersebut harus benar-benar pas, tidak boleh lebih atau kurang.
Jika suhu printer kurang dari yang disyaratkan mengakibatkan laminating pada kartu akan cepat mengelupas, namun jika suhu printer lebih dari yang disyaratkan maka akibatnya kartu dapat melengkung.
Sementara itu, untuk memenuhi permintaan pembuatan KTP elektronik baru, saat ini Dukcapil sudah melakukan penyebaran blanko KTP elektronik di seluruh daerah di Indonesia. Seperti di Tuban ada 2.476 keping blanko, di Kota Bandung 2.100 keping, dan Kota Surabaya ada 4.510 keping.
Perihal banyaknya aduan lamanya proses pencetakan KTP Elektronik, Zudan mengatakan, hasil sidak menunjukan ada miskomunikasi antara dinas dengan masyarakat pemohon. Sebab kenyataannya, di kantor Dinas Dukcapil banyak KTP elektronik yang sudah dicetak dan belum diambil. Padahal sudah ada pengumuman sampai ke desa-desa perihal blanko KTP Elektronik yang sudah dicetak. (mac)
Oleh Machfoed Gembong Terbit 15 Sep 2017 at 2:15pm
Sumber

Bila ada KTP elektronik yang rusak, masyarakat dipersilakan mendatangi Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk minta diganti. Saat ini blanko tersedia cukup karena lelang sudah berjalan. Demikian penjelasan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh , di Jakarta, Rabu (13/9) lalu.
Saat ini tercatat 175 juta lebih KTP elektronik yang sudah dicetak, beberapa diantaranya ada yang mengalami kerusakan, seperti mengelupas.
Zudan menambahkan, Kerusakan KTP elektronik terjadi karena human error. Saat mencetak, petugas tidak memperhatikan suhu printer. Suhu printer yang disyaratkan dalam pencetakan e-KTP adalah antara 160 -170, dan ini dapat dilihat di layar printer. Suhu tersebut harus benar-benar pas, tidak boleh lebih atau kurang.
Jika suhu printer kurang dari yang disyaratkan mengakibatkan laminating pada kartu akan cepat mengelupas, namun jika suhu printer lebih dari yang disyaratkan maka akibatnya kartu dapat melengkung.
Sementara itu, untuk memenuhi permintaan pembuatan KTP elektronik baru, saat ini Dukcapil sudah melakukan penyebaran blanko KTP elektronik di seluruh daerah di Indonesia. Seperti di Tuban ada 2.476 keping blanko, di Kota Bandung 2.100 keping, dan Kota Surabaya ada 4.510 keping.
Perihal banyaknya aduan lamanya proses pencetakan KTP Elektronik, Zudan mengatakan, hasil sidak menunjukan ada miskomunikasi antara dinas dengan masyarakat pemohon. Sebab kenyataannya, di kantor Dinas Dukcapil banyak KTP elektronik yang sudah dicetak dan belum diambil. Padahal sudah ada pengumuman sampai ke desa-desa perihal blanko KTP Elektronik yang sudah dicetak. (mac)
0
6.4K
58


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan