nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Sri Mulyani: Perlakuan Pajak Tiap Pekerja Seni Akan Dibedakan


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah bakal memetakan ekosistem pekerja seni sehingga tidak ada penyamarataan perlakuan pajak di antara mereka. Hal ini dikarenakan, ada berbagai macam profesi dalam pekerja seni yang pola produksi dan pendapatannya berbeda-beda seperti, penari, pelukis, pembuat film, aktor, dan juga penulis.

Pernyataan Sri Mulyani menindaklanjuti rencana Kementerian Keuangan mengkaji ulang kebijakan Norma Penghitungan Penghasilan Netto (NPPN) 50 persen bagi profesi penulis. “Nanti kita lihat dari sisi proses penetapan NPPN tadi, 50 persen norma apakah dianggap masih mencukupi untuk mencerminkan kebutuhan dari profesi pekerja seni,” kata Sri Mulyani dalam Acara Dialog Perpajakan, Perlakuan Pajak bagi Penulis dan Pekerja Seni lainnya, di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Rabu malam, 13 September 2017.


TERE LIYE

Penulis Novel Dewi Lestari di depan para hadirin sebelumnya mempertanyakan asal muasal angka 50 persen dalam kebijakan NPPN tersebut. Menurut dia, perlu ada pembedaan kebijakan NPPN antara penulis dengan pekerja seni yang lain.

Perempuan dengan nama pena Dee itu mengatakan pola pendapatan maupun pola produksi penulis sangatlah berbeda. Sehingga akan lebih baik apabila pemerintah mengkaji ulang kebijakan NPPN 50 persen tersebut bagi penulis. “Kami ingin tahu dasar pemikiran NPPN 50 persen itu dari mana?” tuturnya.

Dee menduga, kebijakan NPPN 50 persen tak lepas dari anggapan pemerintah bahwa penulis sama karakteristiknya dengan seniman. “Mungkin karena kami bekerja dengan rasa, kami (penulis) jadi disamakan dengan seniman, yakni NPPN 50 Persen. Padahal pola kerja kami berbeda,” katanya.

Dee menganalogikan profesi penulis seperti petani Rembang yang harus menunggu beberapa bulan untuk mendapatkan keuntungan. Penulis Novel Perahu Kertas dan Supernova tersebut mencurahkan isi hatinya bahwa seorang penulis baru bisa menikmati hasil dari jerih payah mereka 18 bulan sejak menyelesaikan draft buku yang mereka tulis. Ia mengatakan belum tentu penulis berada di dalam pembagian yang pas dengan sesama seniman lain.

Menurut Dee, ketika seorang penyanyi dapat langsung memperoleh uang setelah beraksi di panggung, tetapi tidak dengan penulis buku. Selain itu, penulis lagu bisa memproduksi 50 lagu selama satu tahun. Sedangkan penulis buku seumur hidupnya baru bisa menghasilkan jumlah tersebut. “Untung kalau royalti kami sedang besar. Tetapi kalau tidak, belum tentu cukup royalti tersebut untuk membiayai 18 bulan tersebut,” keluh Dee.

https://bisnis.tempo.co/read/news/20...aUtama_Click_1

SRI GAK MAU KEHILANGAN IDOLANYA emoticon-Leh Uga
0
14.4K
92
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan