Kaskus

News

todaynewdayAvatar border
TS
todaynewday
Kasus Dugaan Bullying SMUN 7 Bogor Masuk ke Meja Polisi
BOGOR – Kasus dugaan bullying terhadap LJ, siswa kelas X SMA Negeri 7 Kota Bogor oleh kakak kelasnya sudah masuk ke meja kepolisan. Langkah itu diambil Syaiful Anam, ayah korban setelah tidak adanya kepastian dari pihak sekolah.

Syaiful mengatakan, dirinya melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polresta Bogor Kota hari Rabu kemarin. “Saya sudah melaporkan, didorong untuk BAP karena sudah masuk ranah pidana dugaan pengeroyokan terhadap anak saya,” kata Syaiful, Kamis 14 September 2017.

Laporan tersebut dengan nomor LP STBL/825/ IX / 2017 / SPKT. “Pasalnya di LP 170 KUHP, saat ini anak saya trauma dan belum juga sekolah. Saya ingin hal ini tidak menimpa siswa lainnya di sekolah manapun,” kata Syaiful.

Kuasa hukum korban, Roy Sianipar menambahkan, bahwa korban memiliki hak membuat pelaporan terkait dugaan pengeroyokan sebagaimana tercantum dalam pasal 170 KUHP dan ini juga akan mengarah ke UU Perlindungan Anak.

“Kita saat ini menghormati proses hukum di kepolisian. Saya pikir kepolisian akan profesional dalam hal ini,” ujarnya.

Langkah pihaknya saat ini melakukan penyelamatan kliennya yang masih tergolong anak agar tidak mengalami traumatik berkepanjangan dan cepat pulih sehingga bisa menempuh pendidikan seperti sediakala.

“Kita juga akan menemui dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan dari hulu ke hilir. Jadi tidak boleh melihat permasalah ini secara parsial saja,” katanya.

Terpisah, Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Ahmad Chaerudin mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima pelaporan dari orang tua korban. Tim akan segera menangani kasus tersebut.

“Kami akan panggil pihak sekolah, juga nanti korban lainnya. Kami akan sampaikan perkembangannya, saat ini dalam penanganan,” tandas Ahmad.

http://wiisiinews.com/2017/09/15/kas...e-meja-polisi/
0
2.5K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan