Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

matt.gaperAvatar border
TS
matt.gaper
Viral di Facebook, Istri Almarhum Zoya Tepis Isu Miring Soal Penyelewengan Sumbangan
 Kabar tak sedap datang terkait isu penyelewengan sumbangan dana oleh Infaq Dakwah Center (IDC) untuk keluarga almarhum Muhammad Al Zahra alias Zoya, pria yang dibakar massa karena dituduh mencuri amplifier masjid.

Kabar itu sempat berkembang di media sosial setelah dicetuskan sebuah akun Facebook. Adalah akun Hartati Kasim pada 27 Agustus 2017 pukul 18.13 WIB membuat komentar bernada sumbang. Akun itu membuat status: "Gue mencium aroma eksploitasi dan memanfaatkan musibah orang lain utk kepentingan kelompoknya, dengan modus seperti biasa, kedok agama".

Seperti dilansir liputan6, akun itu menyebut IDC tidak kunjung memberikan rumah seharga Rp250 juta dari penggalangan dana yang mereka lakukan. Status yang sama juga mempersoalkan Zubaedah yang tidak tahu-menahu mengenai bantuan Rp400 Juta yang dia salurkan kembali ke IDC untuk diinfaqkan. Hingga Rabu (6/9/2017) siang status itu sudah dibagikan sebanyak 229 kali dengan 96 komentar.

Istri almarhum Zoya, Siti Zubaedah membantah isu tersebut. "(Akun itu) terlalu berani melontarkan kata kata tanpa tahu kebenarannya seperti apa," kata Zubaedah, Rabu (4/9/2017) pagi.

Zubaedah menjelaskan Rp400 juta yang diinfaqkan melalui IDC adalah insisatifnya sendiri. Tujuannya, lanjut dia, untuk berbagi dengan sesama yang membutuhkan. "Anak yatim kan bukan Alif (anak saya) saja," katanya.

Soal janji pemberian rumah yang belum juga terealisasi juga ada penjelasannya. Zubaedah menyebut sudah tiga kali memilih rumah. Namun, ada beberapa hambatan yang membuatnya urung melanjutkan pembelian rumah.

Penyebabnya, kata dia, kondisi fisik rumah yang tidak memadai dan persoalan legalitas. Rumah yang diincar pun urung dibeli. "Bukan IDC yang terlambat, kita yang belum menemukan rumah yang cocok," kata Zubaedah.

Saat ini ia menjatuhkan pilihan ke sebuah rumah di Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Prosesnya masih dalam pemeriksaan legalitas surat-surat oleh notaris.

http://publicapos.com/m/read/11991/Viral-di-Facebook-Istri-Almarhum-Zoya-Tepis-Isu-Miring-Soal-Penyelewengan-Sumbangan-Dana-IDC

Dana IDC tak Mengalir ke Keluarga Almarhum Zoya

Metrotvnews.com, Jakarta: Yayasan Infaq Dakwah Center (IDC) diketahui menggalang dana untuk keluarga almarhum Muhammad Al Zahra alias Zoya, pria yang dibakar massa karena dituduh mencuri ampli masjid. Dana yang terkumpul diketahui mencapai Rp651.582.000.

Siti Zubaedah, istri almarhum, mengaku belum pernah menerima sumbangan itu. IDC malah menjanjikan keluarga diberikan sebuah rumah di Bekasi. 

Dari pihak IDC (janji) memberikan saya rumah di daerah Pebayuran (Bekasi)," kata Zubaedah kepada Metrotvnews.com di kediamannya Kampung Jati RT 4 RW 5, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Bekasi, Senin 4 September 2017.

Siti menuturkan, pada 13 Agustus 2017, ia diundang IDC ke Islamic Center Bekasi. Di sana, secara simbolik dia diberikan bantuan senilai Rp651.582.000. 

Namun, sejak saat upacara simbolik itu, ia sama sekali belum menerima secara tunai ataupun melalui rekening bantuan tersebut. Dalam kesempatan itu pula, IDC memberitahu kalau uang sejumlah Rp250 juta bakal dibelikan rumah. Sementara sisanya Rp400 juta diinfaq kepada yayasan. 

"Buat Alif-Alif (anak almarhum) yang lain," kata Zubaedah menirukan. 

Zubaedah mengaku tidak tahu menahu perihal penyerahan sumbangan pada yayasan. Semuanya, kata dia, diurus langsung oleh pihak IDC, termasuk rumah yang dijanjikan. 

"Orang IDC yang ngurus-ngurus. Katanya mau direnovasi dulu rumahnya," beber dia. 

Diketahui, beredar di media sosial Facebook, akun Hartati Kasim menyebut dalam salah satu postingannya, bahwa berita tentang sumbangan rumah Rp250 juta hanya eksploitasi kepada keluarga almarhum. Dalam postingan tersebut, menyebutkan istri almarhum tidak tahu sama sekali soal donasi Rp400 juta.

Saat dikonfirmasi, Zubaedah mengaku, donasi Rp400 juta kepada yayasan atas inisiatif sendiri. Ia mengakui tidak ada tekanan dari pihak mana pun.

Muhammad Al Azhar (MA) alias Zoya dianiaya dan dibakar massa di Pasar Muara Bakti, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 1 Agustus 2017. Zoya dihakimi karena dituduh mencuri pengeras suara di Musala Al-Hidayah yang berlokasi di Kampung Cabang Empat, RT 02/01, Hurip Jaya, Kecamatan Babelan.

http://m.metrotvnews.com/news/hukum/ZkePj0rb-dana-idc-tak-mengalir-ke-keluarga-almarhum-zoya


Semoga sumbanganya bermanfaat
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
9.4K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan