Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

n4z1Avatar border
TS
n4z1
Muzani: Saya Mau Tanya Fadli Zon, "Kenapa Elo Tulis Surat Kayak Begituan?"
Muzani: Saya Mau Tanya Fadli Zon, "Kenapa Elo Tulis Surat Kayak Begituan?"


AKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyayangkan anggota fraksinya yang duduk sebagai Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menandatangani surat Setya Novanto ke KPK.

Melalui surat itu, Pimpinan DPR meminta KPK menunda proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat Novanto.

"Saya mau menanyakan kepada Pak Fadli, 'Kenapa elo tulis surat kayak begituan?' Saya mau tanya," kata Muzani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Muzani mengatakan, surat tersebut diproses sesuai aturan kelembagaan sebelum dikirim karena mewakili institusi DPR.

Salah satu proses yang seharusnya dilalui yakni Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk meminta persetujuan semua fraksi.

Ia mengungkapkan, sejak awal Novanto ditetapkan sebagai tersangka, sempat ada usulan membuat surat tersebut, tetapi batal.

"Seharusnya itu dibicarakan di antara anggota Bamus. Karena ini pernah dilakukan dan dibicarakan. Dan ketika itu Fraksi Gerindra mengatakan ketidaksetujuaannya," lanjut dia.

Tak khawatir

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, ia tak khawatir jika surat yang dilayangkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (12/9/2017), dianggap menghalangi proses hukum.

Dalam surat itu, Fadli Zon meminta agar KPK menunda penyidikan terhadap Setya Novanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Enggak (khawatir) lah. Kan tidak ada ikatan. Dan dalam surat itu juga tidak ada pendapat (dari DPR)," kata Fadli, seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Sebelumnya, Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI menyampaikan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/9/2017).

Pada intinya, surat tersebut berisi permintaan agar KPK menunda proses penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Dalam surat tersebut, pimpinan DPR menilai praperadilan adalah hal yang lumrah dalam proses penegakan hukum.

Pimpinan DPR meminta KPK mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum praperadilan yang sedang berlangsung.
http://nasional.kompas.com/read/2017...kayak-begituan
======================================


Emang dia punya otak?
Ngomong korupsi itu oli pembangunan, eh ngomong lagi pembangunan tersendat karena korupsi yang masif.
Bukan Zonk kalau ngomongnya plintat plintut.

Ngebela penghina Kepala Negara dengan alasan respect. Pas si penghina Kepala Negara terbukti pedofil, dia melengos pura2 gak tau.
Bukan Zonk kalau gak pandai cari muka.

Yang jadi masalah, kemana Wowo yang jadi Leadernya? Koq dibiarkan aja manusia macam begini?
Apa dipikirnya dia hebat karena bisa bikin Puisi?
Kalau cuma bikin puisi atau sajak, gw juga bisa.

Nih gw bikin :

Zonk.
Muka lu planga-plongo cenderung dongo.
Lu berlindung di partai yang satu spesies dengan burung bango.
Lu ngerasa aman karena dilindungi Wowo.

Zonk.
Puisi lu gak bermutu.
Lu pikir karena puisi lu, orang jadi mati kutu.
Padahal lu yang kepala batu.

Zonk.
Lu plintat plintut bicara soal korupsi.
Sementara anak buah lu aja pernah korupsi.
Lu lupa soal uang Wowo yang dibawa kabur jaman reformasi.

Zonk.
Lu pikir lu pinter?
Lu cuma orang biasa yang kebetulan aja kelihatan pinter.
Modal ngomong muter-muter.

Zonk.
Gw kasihan sama lu.
Gak ada kerjaan tapi dapat gaji saban waktu.
bodoh aja yang mau milih lu.
Diubah oleh n4z1 13-09-2017 17:37
0
8.8K
125
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan