Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
RS tak Boleh Meminta Uang Muka dalam Keadaan Darurat


Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menyebut, rumah sakit (RS) tak semestinya meminta uang muka bila pasien dalam keadaan gawat darurat. Hal itu dia tegaskan menanggapi kematian bayi Tiara Deborah Simanjorang yang telat ditangani di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat


'Memang saya kira dalam keadaan gawat darurat, sudah ada undang-undang, tidak bisa memperhitungkan dulu biaya atau anggaran,' kata Nila di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 11 September 2017. 


Menurut dia, setiap keadaan gawat darurat, seorang pasien wajib ditolong lebih dahulu. 'Tapi, melihat dari apa yang dijawab rumah sakit, mereka menolong dan kemudian kita harus tahu sampai sejauh mana keadaan penyakit anak tersebut. Itu yang harus kita lihat,' ujar dia. 


Namun, kata dia, pihaknya juga harus meminta keterangan dari orang tua Debora. Nila mengatakan, kala itu, mereka sempat menanyakan perihal biaya ke pihak rumah sakit. 'Nah ini nanti kita konformasi, mana yang benar mana yang tidak benar,' jelas dia. 


Nila mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Kesehatan DKI, Badan Pengawas Rumah Sakit, dan Kementerian Kesehatan untuk mengetahi klarifikasi dari masing-masing pihak. 'Kita harus dengarkan dari dua pihak, jadi tidak hanya satu pihak,' ucap dia. 


Nyawa Deborah melayang akibat persoalan administrasi. Selama 7,5 jam bayi, Deborah terkatung-katung sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir, pukul 10.00 WIB, Minggu 3 September 2017.


Peristiwa nahas itu terjadi saat bayi Deborah mengalami sesak napas pada pukul 02.30 WIB, di hari yang sama. Deborah yang terus batuk membuat kedua orangtuanya, Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang, membawanya ke RS Mitra Keluarga Kalideres.


Dokter jaga saat itu, dr. Iren, meminta Deborah dibawa ke ruang perawatan intensif khusus bayi (pediatric intensive care unit/PICU) agar mendapat perawatan maksimal. Henny dan suamiya diminta membayar uang muka perawatan Rp19,8 juta.


Namun, mereka tak memiliki uang sebesar itu. Keduanya lantas menunjukkan kartu BPJS Kesehatan dan berharap Deborah ditangani terlebih dulu. Tapi, RS Mitra Keluarga Kalideres menyatakan belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Permintaan 


Henny dan Rudianto yang hanya memiliki uang Rp5 juta memohon agar anaknya ditangani. Mereka berjanji melunasi uang yang diminta begitu matahari terbit.


Pukul 06.00 WIB, kondisi Deborah semakin menurun. Ia masih di ruang IGD. Selama 17 menit berselang, Henny mempublikasikan kegalauannya di akun Facebook. Beberapa temannya merespons. Ada yang menyarankan dibawa ke RS Tangerang.


Di sela itu, Henny juga berselancar mencari rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS dan memiliki fasilitas PICU. Henny juga meminta sahabatnya, Iyoh, untuk mengecek ke RS Koja.


Pukul 09.00 WIB, dr. Irfan, dokter jaga pengganti dr. Iren, menemui Henny dan Rudianto. Dia mengabarkan jika kondisi Deborah semakin memburuk. Wajah Deborah pucat dan badannya dingin. Sejam berselang, Deborah pun mengembuskan napas terakhir. 

Sumber : http://news.metrotvnews.com/metro/Rb...eadaan-darurat

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Bayi Deborah Meninggal dalam Dingin

- Pengungsi Sudan Serbu Tim Medis Indonesia

- RSUD Dr Pirngadi Bakal Menjadi Pusat Pelayanan Kesehatan Regional

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.3K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan