Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto memastikan tersangka penghina Ibu Negara Iriana Jokowi, Dodik Ikhwanto, bukan anggota HTI. Ismail keberatan jika lembaganya ikut disebut, hanya karena Dodik menyimpan atribut milik HTI.
“Bukan, kalau anggota, kita pastikan tidak akan begitu,” kata Ismail soal penangkapan tersangka penghina Ibu Negara saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 13 September 2017.
Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menangkap pemilik akun Instagram @warga_biasa, yang memuat konten penghinaan terhadap Iriana. Pemilik akun, Dodik, 21 tahun, ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin, 11 September 2017.
Polisi menyita sejumlah atribut yang identik dengan atribut HTI, seperti bendera dan gantungan kunci, dalam penangkapan Dodik Ikhwanto. Sehari kemudian, Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, mengatakan kepolisian telah menetapkan Dodik sebagai tersangka.
Ismail juga mengklarifikasi jika bendera berwarna hitam yang digunakan di logo, bukanlah bendera resmi HTI, melainkan bendera tauhid Ar-Royah. Menurut Ismail, Bendera Ar-Royah merupakan bendera tauhid yang digunakan oleh Nabi Muhamad SAW. Orang yang menyimpan bendera Ar-Royah, kata dia, tidak selalu berhubungan dengan HTI. “Banyak yang buat dan jual,” kata Ismail.
Ismail menduga ada usaha untuk mengkaitkan tersangka penghina Ibu Negara Iriana Jokowi dengan HTI. Dia mempertanyakan kenapa hanya atribut milik HTI yang diumumkan oleh polisi kepada publik. “Coba lihat ada enggak barang merk lain semisal gantungan kunci kepolisian, itu kan framing,” kata Ismail.
https://nasional.tempo.co/read/news/...anggota-mereka