Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mtx98Avatar border
TS
mtx98
Terapkan aturan garasi, Pemprov DKI diminta tertibkan parkir liar di Lemhanas
Terapkan aturan garasi, Pemprov DKI diminta tertibkan parkir liar di Lemhanas


Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan melakukan kerja sama dengan Polri untuk menerapkan aturan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Di mana warga tidak bisa memiliki mobil tanpa ada garasi di rumahnya.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menyambut baik penerapan aturan tersebut. Namun, dia mengingatkan, jangan sampai aturan ini hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

Politisi NasDem ini meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penertiban parkir liar di belakang kantor Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Jangan sampai nantinya aturan ini kalah dengan oknum-oknum tertentu.

"Jangan kemudian peraturan kalah sama oknum. Kalau saya kepingin di depan Lemhanas diamankan jangan di jalan kampung aja. Soalnya di jalan protokol masih parkir sembarangan. Belum lagi Tanah Abang juga banyak, berani gak?" katanya kepada merdeka.com, Selasa (12/9).

Bestari mengingatkan, dalam menjalankan aturan ini perlu ada penyesuaian dalam beberapa kondisi. Mengingat masih banyak masyarakat Jakarta yang menggunakan jalan sebagai lokasi acara atau hajatan.

"Harus ada pengecualian kepada orang-orang parkir karena emergency atau ada kegiatan tertentu, misalnya kimpoian. Itu harus bisa dimaklumi," tutupnya.

https://www.merdeka.com/jakarta/tera...-lemhanas.html
0
2.6K
21
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan