- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus e-KTP, Setya Novanto cs Cap Miryam Haryani Pengkhianat


TS
jkwsn2019
Kasus e-KTP, Setya Novanto cs Cap Miryam Haryani Pengkhianat
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Hanura Miryam S Haryani disebut tertekan saat mengetahui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus korupsi e-KTP miliknya bocor ke publik. Miryam bahkan dicap sebagai pengkhianat oleh sejumlah anggota DPR akibat penyebutan beberapa nama dalam BAP tersebut.
Hal ini diungkapkan pengacara Elza Syarief yang menjadi saksi dalam sidang kasus memberikan keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/8).
"Bulan Maret 2017 dia komplain ke saya, kasus itu belum mulai tapi dakwaan sudah beredar dan seolah-olah BAP bocor. Dia sedih, tertekan, terisolir, dan tidak nyaman karena dibilang berkhianat," ujar Elza saat memberikan keterangan.
Dalam keterangan di BAP, Elza menjelaskan Ketua DPR Setya Novanto mengumpulkan sejumlah anggota DPR, di antaranya Miryam, mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap, Akbar Faisal, Markus Nari, dan Djamal Aziz, usai surat dakwaan itu bocor ke publik.
Dalam pertemuan itu, Miryam diadili dan disebut sebagai pengkhianat. Namun saat dikonfirmasi jaksa perihal keterangan tersebut, Elza mengaku lupa.
"Kalau soal dikumpulin saya agak ragu-ragu. Tapi saya kasih tahu ke Miryam 'Kamu ngomong saja yang sebenarnya. Selamatkan diri kamu dan tidak ada tujuan menjatuhkan siapa pun'. Saya menyarankan keterangan yang sebenarnya ke Miryam," ucap Elza menirukan sarannya pada Miryam saat itu.
Menurut Elza, Miryam memang selalu berkonsultasi dengan dirinya jika ada masalah hukum. Namun Elza membantah tak pernah menyuruh Miryam mencabut BAP terkait perkara e-KTP. Saat itu ia hanya menyarankan Miryam agar memperbaiki isi BAP apabila ada yang tidak tepat.
"Semua nuduh saya yang ngajarin (cabut BAP). Padahal saya enggak tahu ada pencabutan di sidang itu," katanya.
Miryam diketahui mencabut BAP di hadapan majelis hakim saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Miryam mengaku ditekan penyidik dan membantah seluruh keterangan dalam BAP.
Elza mengatakan, pencabutan itu ia ketahui dari tulisan yang tercantum dalam salinan BAP Miryam. Saat itu seorang pengacara bernama Anton Taufik datang ke kantornya sambil membawa salinan BAP Miryam.
"Dia (Anton) ke kantor bawa BAP Miryam sudah dicoret-coret. Di BAP itu ada digarisbawahi, kemudian ada kata mencabutnya," ucap Elza.
Arahan Markus Nari
Sementara itu Anton yang juga dihadirkan dalam persidangan mengaku menyerahkan BAP itu atas perintah Markus Nari. Saat itu, Anton ditelepon untuk mengambil BAP itu terlebih dulu di rumah Markus di kawasan Liga Mas Pancoran, Jakarta.
"Pak Markus sampaikan ke saya 'Tolong antarkan BAP Bu Miryam ke Bu Elza karena dia pengacaranya sudah seperti adik kakak (dengan Miryam)'," kata Anton.
Anton pun mematuhi perintah itu dan menyerahkan salinan BAP Miryam di kantor Elza. Anton mengakui, sebagai tetangga di kampung, Markus beberapa kali konsultasi permasalahan e-KTP kepadanya.
Markus, juga pernah memberikan uang masing-masing sebesar Sin$10 ribu dan US$10 ribu sebagai imbal jasa karena membantu memantau proses sidang korupsi e-KTP.
"Saya dikasih uang dua kali. Saya disuruh pantau sidang itu dan uangnya sudah saya kembalikan ke KPK," tuturnya
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20170821125008-12-236170/kasus-e-ktp-setya-novanto-cs-cap-miryam-haryani-pengkhianat/
Gadis Ahok dan Papa Nastak
Gue selalu geli kalo liat komen nastak yg bilang...koruptor pasti benci ahok dan jokowi karna periuk nasinya keganggu dan ga mungkin deket2 ama ahok dan jokowi....antara baik dan kurang piknik

Hal ini diungkapkan pengacara Elza Syarief yang menjadi saksi dalam sidang kasus memberikan keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/8).
"Bulan Maret 2017 dia komplain ke saya, kasus itu belum mulai tapi dakwaan sudah beredar dan seolah-olah BAP bocor. Dia sedih, tertekan, terisolir, dan tidak nyaman karena dibilang berkhianat," ujar Elza saat memberikan keterangan.
Dalam keterangan di BAP, Elza menjelaskan Ketua DPR Setya Novanto mengumpulkan sejumlah anggota DPR, di antaranya Miryam, mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap, Akbar Faisal, Markus Nari, dan Djamal Aziz, usai surat dakwaan itu bocor ke publik.
Dalam pertemuan itu, Miryam diadili dan disebut sebagai pengkhianat. Namun saat dikonfirmasi jaksa perihal keterangan tersebut, Elza mengaku lupa.
"Kalau soal dikumpulin saya agak ragu-ragu. Tapi saya kasih tahu ke Miryam 'Kamu ngomong saja yang sebenarnya. Selamatkan diri kamu dan tidak ada tujuan menjatuhkan siapa pun'. Saya menyarankan keterangan yang sebenarnya ke Miryam," ucap Elza menirukan sarannya pada Miryam saat itu.
Menurut Elza, Miryam memang selalu berkonsultasi dengan dirinya jika ada masalah hukum. Namun Elza membantah tak pernah menyuruh Miryam mencabut BAP terkait perkara e-KTP. Saat itu ia hanya menyarankan Miryam agar memperbaiki isi BAP apabila ada yang tidak tepat.
"Semua nuduh saya yang ngajarin (cabut BAP). Padahal saya enggak tahu ada pencabutan di sidang itu," katanya.
Miryam diketahui mencabut BAP di hadapan majelis hakim saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Miryam mengaku ditekan penyidik dan membantah seluruh keterangan dalam BAP.
Elza mengatakan, pencabutan itu ia ketahui dari tulisan yang tercantum dalam salinan BAP Miryam. Saat itu seorang pengacara bernama Anton Taufik datang ke kantornya sambil membawa salinan BAP Miryam.
"Dia (Anton) ke kantor bawa BAP Miryam sudah dicoret-coret. Di BAP itu ada digarisbawahi, kemudian ada kata mencabutnya," ucap Elza.
Arahan Markus Nari
Sementara itu Anton yang juga dihadirkan dalam persidangan mengaku menyerahkan BAP itu atas perintah Markus Nari. Saat itu, Anton ditelepon untuk mengambil BAP itu terlebih dulu di rumah Markus di kawasan Liga Mas Pancoran, Jakarta.
"Pak Markus sampaikan ke saya 'Tolong antarkan BAP Bu Miryam ke Bu Elza karena dia pengacaranya sudah seperti adik kakak (dengan Miryam)'," kata Anton.
Anton pun mematuhi perintah itu dan menyerahkan salinan BAP Miryam di kantor Elza. Anton mengakui, sebagai tetangga di kampung, Markus beberapa kali konsultasi permasalahan e-KTP kepadanya.
Markus, juga pernah memberikan uang masing-masing sebesar Sin$10 ribu dan US$10 ribu sebagai imbal jasa karena membantu memantau proses sidang korupsi e-KTP.
"Saya dikasih uang dua kali. Saya disuruh pantau sidang itu dan uangnya sudah saya kembalikan ke KPK," tuturnya
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20170821125008-12-236170/kasus-e-ktp-setya-novanto-cs-cap-miryam-haryani-pengkhianat/
Gadis Ahok dan Papa Nastak
Gue selalu geli kalo liat komen nastak yg bilang...koruptor pasti benci ahok dan jokowi karna periuk nasinya keganggu dan ga mungkin deket2 ama ahok dan jokowi....antara baik dan kurang piknik


Diubah oleh jkwsn2019 25-08-2017 15:39
0
4.3K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan