Quote:

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kecelakaan maut yang terjadi di persimpangan Jalan Zainul Arifin-Diponegoro, Minggu (10/9/2017) diduga karena pengemudi mabuk.
Mobil Avanza B 1719 FC menabrak mobil Toyota Accord BK 1736 HE yang ditumpangi tiga orang pukul 04.30 WIB. Dua penumpang di dalam mobil Toyota Accord meninggal dunia. Satu di antaranya anggota Ditreskrimum Polda Sumut, Briptu Dedi Frengki Purba.
Usai kecelakaan, polisi menemukan tiga botol minuman keras dari mobil Toyota Avanza B 1719 FC yang dikemudikan dua mahasiswa bernama Enrico Benedict Gunawan (19) warga Jl S Parman No.56 dan Fernando Wijaya (18) warga Jalan Wahidin Lama No 29.
"Sementara dari temuan dari mobil Avanza kami dapat tiga botol minuman keras," kata Kasat Lantas, AKBP Indra Warman di lokasi, Minggu (10/9/2017).
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Heru Prakoso juga membenarkan bahwa kedua mahasiswa tersebut mengemudi dalam keadaan mabuk berat.
Katanya, ada tiga botol minuman keras jenis Contro dan Cockburns. Minuman alkohol tersebut ditemukan polisi dari kursi belakang mobil Avanza saat melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Kita menemukan tiga botol minuman keras dari mobil Avanza. Diduga pengemudia Avanza membawa mobil dalam keadaan mabuk," kata Heru Prakoso.(*)
source
Gotham city strikes again