- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Merasa Difitnah Nazaruddin, Sandiaga Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum


TS
mejasempit
Merasa Difitnah Nazaruddin, Sandiaga Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
Merasa Difitnah Nazaruddin, Sandiaga Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

TANGERANG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno sedang berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk menyikapi ucapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang dinilai menyudutkan dia.
Dalam sidang kasus dugaan korupsi PT Duta Graha Indah (DGI) di Pengadilan Tipikor, Rabu (6/9/2017), Nazar mengatakan bahwa Sandi berperan sebagai pemilik saham terbesar PT DGI dan menggunakan perusahaan itu untuk mendukung pencapresan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Saya sekarang lagi konsultasi sama tim hukum, karena ini sudah pencemaran nama baik kepada saya dan ada ujaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kami sedang berkonsultasi, opsi hukum apa yang akan ditempuh," kata Sandi saat ditemui Kompas.com di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (8/9/2017).
Menurut Sandi, semua pernyataan Nazar mengenai dirinya itu adalah fitnah dan tidak berdasar.
Dia sudah membantah semua kesaksian Nazar saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Bantahan itu sudah dimuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemeriksaan di KPK maupun saat sidang di Pengadilan Tipikor.
"Sudah saatnya pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar tersebut harus dipertanyakan karena merusak nama baik," kata Sandi.
Menurut Sandi, awal keterlibatannya dalam PT DGI bermula dari undangan dewan komisaris agar Sandi bersedia memberi masukan dan pandangan seputar ekonomi dan tren pasar modal.
Dia turut membantah memiliki saham di sana, apalagi ikut mengurus proyek-proyek yang dikerjakan PT DGI.
Selain itu, Sandiaga membantah bertemu dengan Anas dan Nazar terkait rencana pencapresan Anas.
Sandi menegaskan, dia tidak kenal Nazaruddin, apalagi tahu bahwa Anas hendak mencalonkan diri sebagai presiden.
"Pertemuan yang kerap disampaikan oleh Pak Nazar itu tidak bisa dibuktikan karena memang saya tidak pernah kenal dengan Pak Nazar," kata Sandi.
"Saya melihat kayaknya ada agenda yang menyesatkan, untuk merusak reputasi yang selama ini saya bangun sebagai profesional yang sangat peduli terhadap penegakan dunia usaha yang antikorupsi," ujar dia.
sumber
Korupsi Wisma Atlet, Nazaruddin Sebut Sandiaga Uno Bos PT DGI

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut PT Duta Graha Indah (DGI) merupakan milik Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno. Nazaruddin mengetahui informasi ini dari Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet dan Rumah Sakit Universitas Udayana.
Hal ini diungkapkan Nazaruddin saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi proyek Wisma Atlet dan RS Universitas Udayana dengan terdakwa Dudung di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
"Saya kenal Sandi sebagai pemilik PT DGI. Terdakwa juga pernah bilang kalau mayoritas PT DGI 100 persen dipegang Sandi," ujar Nazaruddin.
PT DGI telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka korporasi dalam kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang.
Menurut Nazaruddin, kepemilikan PT DGI langsung diambil alih Sandi ketika muncul sejumlah permasalahan. Namun terpidana korupsi Wisma Atlet ini tak tahu soal kepemilikan saham Sandi di PT DGI.
Korupsi Wisma Atlet, Nazaruddin Sebut Sandiaga Uno Bos PT DGI(Sandiaga Uno saat diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) Ia juga mengaku pernah bertemu dengan Sandi dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Dalam pertemuan itu pihaknya membicarakan tentang dukungan bagi Anas untuk maju menjadi calon presiden.
"Waktu itu bicarakan tentang komitmen dan dukungan pada mas Anas untuk maju jadi capres," katanya.
Dalam persidangan sebelumnya, Sandi mengaku hanya menjabat sebagai anggota dewan komisaris PT DGI dan melepaskan jabatannya sejak terjun ke dunia politik pada tahun 2016. Sandi juga membantah memiliki saham di perusahaan tersebut.
Di samping itu, Sandi mengaku tak pernah bertemu dengan Anas maupun Nazaruddin untuk membahas proyek PT DGI.
Sandi menyatakan tak tahu banyak soal proyek yang digarap PT DGI karena menjabat anggota dewan komisaris. Sebagai anggota dewan komisaris, kata Sandi, ia hanya mendapat laporan soal proyek secara keseluruhan dan tidak mendetail.
"Saya hanya ditugaskan memberi masukan soal tren ekonomi masa kini, masa depan, dan aktivitas di pasar modal. Kalau untuk proyek tidak spesifik," terangnya.
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum mendakwa Dudung melakukan korupsi pembangunan RS khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2010. Dudung didakwa bersama Nazaruddin dan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Made Meregawa.
Ia juga didakwa melakukan korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011. (wis)
Nahloh, gak mau temenin Nazarudin ya Pak?
TANGERANG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno sedang berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk menyikapi ucapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang dinilai menyudutkan dia.
Dalam sidang kasus dugaan korupsi PT Duta Graha Indah (DGI) di Pengadilan Tipikor, Rabu (6/9/2017), Nazar mengatakan bahwa Sandi berperan sebagai pemilik saham terbesar PT DGI dan menggunakan perusahaan itu untuk mendukung pencapresan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Saya sekarang lagi konsultasi sama tim hukum, karena ini sudah pencemaran nama baik kepada saya dan ada ujaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kami sedang berkonsultasi, opsi hukum apa yang akan ditempuh," kata Sandi saat ditemui Kompas.com di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (8/9/2017).
Menurut Sandi, semua pernyataan Nazar mengenai dirinya itu adalah fitnah dan tidak berdasar.
Dia sudah membantah semua kesaksian Nazar saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Bantahan itu sudah dimuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemeriksaan di KPK maupun saat sidang di Pengadilan Tipikor.
"Sudah saatnya pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar tersebut harus dipertanyakan karena merusak nama baik," kata Sandi.
Menurut Sandi, awal keterlibatannya dalam PT DGI bermula dari undangan dewan komisaris agar Sandi bersedia memberi masukan dan pandangan seputar ekonomi dan tren pasar modal.
Dia turut membantah memiliki saham di sana, apalagi ikut mengurus proyek-proyek yang dikerjakan PT DGI.
Selain itu, Sandiaga membantah bertemu dengan Anas dan Nazar terkait rencana pencapresan Anas.
Sandi menegaskan, dia tidak kenal Nazaruddin, apalagi tahu bahwa Anas hendak mencalonkan diri sebagai presiden.
"Pertemuan yang kerap disampaikan oleh Pak Nazar itu tidak bisa dibuktikan karena memang saya tidak pernah kenal dengan Pak Nazar," kata Sandi.
"Saya melihat kayaknya ada agenda yang menyesatkan, untuk merusak reputasi yang selama ini saya bangun sebagai profesional yang sangat peduli terhadap penegakan dunia usaha yang antikorupsi," ujar dia.
sumber
Korupsi Wisma Atlet, Nazaruddin Sebut Sandiaga Uno Bos PT DGI

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut PT Duta Graha Indah (DGI) merupakan milik Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno. Nazaruddin mengetahui informasi ini dari Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet dan Rumah Sakit Universitas Udayana.
Hal ini diungkapkan Nazaruddin saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi proyek Wisma Atlet dan RS Universitas Udayana dengan terdakwa Dudung di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
"Saya kenal Sandi sebagai pemilik PT DGI. Terdakwa juga pernah bilang kalau mayoritas PT DGI 100 persen dipegang Sandi," ujar Nazaruddin.
PT DGI telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka korporasi dalam kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang.
Menurut Nazaruddin, kepemilikan PT DGI langsung diambil alih Sandi ketika muncul sejumlah permasalahan. Namun terpidana korupsi Wisma Atlet ini tak tahu soal kepemilikan saham Sandi di PT DGI.
Korupsi Wisma Atlet, Nazaruddin Sebut Sandiaga Uno Bos PT DGI(Sandiaga Uno saat diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) Ia juga mengaku pernah bertemu dengan Sandi dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Dalam pertemuan itu pihaknya membicarakan tentang dukungan bagi Anas untuk maju menjadi calon presiden.
"Waktu itu bicarakan tentang komitmen dan dukungan pada mas Anas untuk maju jadi capres," katanya.
Dalam persidangan sebelumnya, Sandi mengaku hanya menjabat sebagai anggota dewan komisaris PT DGI dan melepaskan jabatannya sejak terjun ke dunia politik pada tahun 2016. Sandi juga membantah memiliki saham di perusahaan tersebut.
Di samping itu, Sandi mengaku tak pernah bertemu dengan Anas maupun Nazaruddin untuk membahas proyek PT DGI.
Sandi menyatakan tak tahu banyak soal proyek yang digarap PT DGI karena menjabat anggota dewan komisaris. Sebagai anggota dewan komisaris, kata Sandi, ia hanya mendapat laporan soal proyek secara keseluruhan dan tidak mendetail.
"Saya hanya ditugaskan memberi masukan soal tren ekonomi masa kini, masa depan, dan aktivitas di pasar modal. Kalau untuk proyek tidak spesifik," terangnya.
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum mendakwa Dudung melakukan korupsi pembangunan RS khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2010. Dudung didakwa bersama Nazaruddin dan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Made Meregawa.
Ia juga didakwa melakukan korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011. (wis)
Nahloh, gak mau temenin Nazarudin ya Pak?
Diubah oleh mejasempit 08-09-2017 12:36
0
3.4K
40


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan